Home Ekonomi Pemerintah Susun Skema Matikan PLTU dan Kompensasinya

Pemerintah Susun Skema Matikan PLTU dan Kompensasinya

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah tengah menyusun skema mematikan PLTU dan kompensasinya bagi pembangkit berbahan bakar fosil batubara yang mungkin dihentikan operasinya lebih awal dan belum balik modal atau break even point (BEP).

“PLTU ini pasti akan ada peran pemerintah untuk menanggung biaya akibat pemberhentian tersebut,” kata Martha Relitha Sibarani, Koordinator Keteknikan dan Lingkungan Aneka Energi Baru Terbarukan Ditjen EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Lita, demikian Martha Relitha Sibarani karib disapa, lebih lanjut dalam webinar bertajuk “Energi Terbarukan untuk Siapa? Kamu Perlu Tahu!” baru-baru ini, menyampaikan bahwa pemerintah masih membahas soal penghentian PLTU berbahan bakar fosil, termasuk dana yang dibutuhkan.

“Mengenai phasing out ini masih dalam pembahasan. Ini sesuatu yang baru kita buat. Jadi di sini, beberapa kementerian sedang mendukung bersama-sama bagaimana baiknya, karena jadi posisinya dia [PLTU berbahan bakar fosil] akan berakhir,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tengah menghitung jumlah pembangkit yang akan dimatikan lebih awal dan jumlah dana yang dibutuhkan, khususnya pembangkit yang dimatikan lebih dini dan belum mendapatkan keuntungan bahkan balik modal.

“Posisinya dia [pembangkit berbahan bakar fosil] akan berakhir, tetapi memang ada juga yang diberhentikan lebih cepat. Kita akan membahasanya satu demi satu,” ujarnya.

Lita mengungkapkan, kebutuhan dana dan sumber anggarannya itu saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, Kemenkeu juga menghitung investasi untuk membangun pembangkit baru energi nan ramah lingkungan.

“Yang membahasanya Kemenkeu sendiri karena memang ini menjadi PR kita bersama transisi energi ini, karena yang paling kelihatan adalah mematikan PLTU dan mengganti dengan PLTBT [Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, misalnya],” ujar dia.

Pemerintah membahasanya satu persatu soal pembangkit baru yang ramah lingkungan, kemudian nantinya akan ditentukan dua pembangkit sebagai proyek percontohan (pilot project).

“Nanti siapa yang menjadi penangung jawab, dananya bagaimana, ini belum bisa sampaikan karena masih dalam pembahasan, [termasuk] mana yang akan dijadikan pilot project. ada dua yang diusulkan tapi masih dalam pembahasan,” katanya.

Pengembangan pembangkit listrik nan ramah lingkungan tersebut masih terus dilakukan secara komprehensif, terlebih pembangkit tersebut membutuhkan investasi yang relatif mahal. “Tetapi sebetulnya, di satu sisi ada yang mahal di sisi lain ada banyak potensi. Jadi yang kami laksanakan adalah ini sudah cukup lama, megenai industri ini,” katanya.

Menurutnya, pemerintah akan mematikan seluruh PLTU berbahan bakar fosil batu bara. Ini sebagai komitmen pemerintah Indonesia beralih ke energi baru dan terbarukan, di antaranya karena sumber bahan bakar fosil negeri ini yang sudah menipis hingga soal menjaga lingkungan.

“Komite Indonesia menekan emisi gas rumah kaca. Jadi 2015, presiden kita membuat dikler untuk ikut menurunkan gas rumah kaca 29% dengan kekuatan sediri dan 40% dengan kekuatan internasional,” kata Lita.

Teranyar, lanjut Lita, nett zero emissions pada 2060. Artinya, tidak ada lagi pembangkit berbahan bakar fosil dan energi fosil pada tahun tersebut. “Hal-hal penting, PLTU akan kita matikan, fasing out secara bertahap. Jadi sekarang pembangunan PLTU tidak boleh lagi yang baru,” katanya.

Sedangkan PLTU yang sudah ada atau eksisting akan dimatikan atau ditutup secara bertahap sembari membangun pembangkit yang ramah lingkungan. “Artinya, kalau ditutup, kita harus mulai membangun energi terbarukan,” katanya.

178