Washington DC, Gatra.com - Shireen Abu Akleh, wartawan senior Al Jazeera yang tewas di Jenin, Tepi Barat, pada 11 Mei lalu, tertembak oleh pasukan Israel. Demikian kesimpulan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Senin (4/07). Hanya saja, tembakan dari pasukan Israel tersebut dinyatakan “tidak disengaja”.
Meski demikian, tim investiasi independen tidak dapat menemukan kesimpulan yang pasti mengenai asal usul peluru yang menewaskan jurnalis berkewarganegaraan Amerika-Palestina tersebut.
Koordinator Keamanan Amerika Serikat (The U.S. Security Coordinator0 USSC), setelah mengumpulkan berbagai bukti dari investigasi baik yang dilakukan oleh pihak Tentara Pertahanan ISrael (IDF) maupun dari Otoritas Palestina, menyimpulkan bahwa tembakan dari tentara Israel-lah yang bertanggung jawab mengakibatkan kematian Abu Akleh.
“Pihak USSC menyatakan bahwa tidak ada alasan bahwa yang terjadi (penembakan Abu Akleh) disengaja oleh pihak tentara Israel, namun ini merupakan sebuah peristiwa tragis dalam peristiwa bentrokan antara tentara Israel dengan kaum jihadis muslim Palestina,” demikian laporan dari Kementerian Luar Negeri AS.
Dalam analisa forensik yang dilakukan oleh pihak ketiga, ahli balistik menyebutkan bahwa peluru yang mengenai kepala Abu Akeh dalamkondisi yang sangat rusak sehingga suit diketahui asal peluru tersebu.
Pihak Palestina menyatakan bahwa pihak Israel lah yang menembak mati Abu Akleh, dimana pihak Israel selalu membantah pernyataan tersebut. Pihak Israel selalu berkilah bahwa Abu Akleh tertembak oleh tembakan tentara yang salah atau dari pihak Palestinayang sedang bentrok dengan tentara Israel di tempat kejadian.
Seorang pejabat senior Palestina menuduh pihak AS sengaja memperlambat investigasi demi melindungi Israel. “Kebenaran sudah namapak di depan mata, tapi pihak AS terus mengulur waktu untuk mengumumkannya,” kata Wasel Abu Youssef, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) kepada Reuters.
“Kami tegas menyatakan, Israel telah membunuh Shireen Abu Akleh dan mereka harus bertanggung jawa atas kejahatan yang telah dilakukannya,” ujarnya.