Home Ekonomi Kemenperin-ESDM Sinergi Atasi Masalah Energi untuk Industri

Kemenperin-ESDM Sinergi Atasi Masalah Energi untuk Industri

Bogor, Gatra.com - Perang Rusia-Ukraina berdampak pada kenaikan harga komoditas energi internasional. Akibatnya, biaya produksi industri dalam negeri juga mengalami peningkatan.

"Ini dirasa sangat signifikan oleh sektor industri mengingat komposisi bahan baku menyumbang 87.25% dari total biaya produksi sedangkan bahan bakar, tenaga listrik, dan gas sebesar 5,87%," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja Kementerian Perindustrian bersama Kementerian ESDM di Bogor, Senin (4/7).

Menurutnya, sektor industri memerlukan dukungan pasokan energi yang berkesinambungan. Pasalnya, sektor ini menyerap 40% dari total kebutuhan energi nasional. Ini menjadikan industri sebagai pengguna energi terbesar kedua setelah sektor transportasi.

"Pada tahun 2019 sektor industri mengkonsumsi energi sebanyak 389,4 Juta SBM dengan jenis energi batubara, gas, dan listrik, selain minyak solar dan minyak bakar. Dari total konsumsi energi tersebut, 85% digunakan sebagai bahan bakar sedangkan 15% sisanya digunakan sebagai bahan baku produksi (feedstock)," jelas Agus.

Agus menyebut, Kementerian Perindustrian bersinergi dengan Kementerian ESDM untuk mengatasi permasalahan ini. Beberapa program dan kebijakan diselenggarakan bersama untuk meningkatkan daya saing industri.

Pertama, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kebijakan ini merupakan upaya untuk menjamin pasokan energi dan bahan baku bagi sektor industri.

"Asas dalam penyediaan energi bagi industri adalah asas keadilan dengan prinsip no one left behind. Dengan demikian, semua sektor industri tak terkecuali harus mendapatkan manfaat yang sama dari kebijakan HGBT," ucapnya.

Kedua, penyelenggaraan Program Industri Hijau. Di bidang energi, program ini diselenggarakan melalui pendirian LSP Energi, penyediaan auditor dan manajer energi yang tersertifikasi, serta mendorong perbaikan iklim usaha dan investasi PLTS Atap oleh pelaku industri.

Selanjutnya, peningkatan penggunaan produk dalam negeri di sektor ESDM. Program ini utamanya diarahkan pada optimalisasi penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah di sektor ESDM.

"Perlu kita ketahui bersama, hasil simulasi dampak oleh BPS menunjukkan bahwa penterapan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan PDB sebesar 1,7% dari baseline," katanya.

Keempat, percepatan transisi penggunaan energi sektor transportasi dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik melalui pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB). "Kami mendorong implementasi peta jalan pengembangan KBLBB melalui pengembangan ekosistem yang terintegrasi hulu-hilir," ujar Agus dalam rapat kerja itu.

Terakhir, dukungan pasokan kebutuhan energi di kawasan industri. Upaya ini ditempuh dengan menyusun peraturan terkait perwilayahan industri yang mendorong kemandirian wilayah pusat pengembangan industri dan kawasan industri untuk memasok sumber kebutuhan energi secara mandiri.

61