Mataram, Gatra com – Anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang kerap terjadi di salah satu tempat tinggal di wilayah Pejeruk Timur, Dasan Agung, Kota Mataram. Tim mencokok tiga terduga beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,48 gram brutto.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., SIK., dalam keterangan pada Minggu petang (3/7), menjelaskan, penggagalan terhadap peredaran sabu dengan mengamankan tiga terduga tersebut atas informasi awal yang diterima dari masyarakat.
"Tak henti-hentinya kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Mataram, atas partisipasinya menjaga Kota Mataram dari peredaran narkoba, sehingga setiap informasi yang disampaikan dengan sesegera mungkin kami tindak lanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Menginap di Hotel Berbintang, Bawa Sabu 1 Kilogram, Lanjut ke Hotel Prodeo
Ia juga menceritakan bahwa saat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian perkara (TKP), aparat lingkungan setempat serta masyarakat yang kebetulan berada di sekitar tempat itu menyaksikan langsung penggeledahan. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti berupa sabu seperti yang disebutkan di atas.
"Untuk melengkapi proses pemeriksaan, selain barang bukti sabu yang berhasil diamankan, juga barang lain yang mengarah dan berkaitan dengan transaksi narkoba, seperti alat komunikasi, alat konsumsi, alat penjualan sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari narkoba tersebut," ujar polisi berpangkat Melati 1 ini.
Sedangkan tersangka yang dicokok, yaitu HIT, laki 22 tahun, alamat Pejeruk Timur, Dasan Agung, Kota Mataram; HPR, 17 tahun, Sasak, alamat lingkungan yang sama; dan SB, laki 29 tahun asal Bintaro Jaya, Ampenan, Kota Mataram.
Kronologi penangkapan ketiga terduga berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah karena tempat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi ataupun penggunaan narkoba.
Baca Juga: Kesal Barangnya Ditawar, Bandar Sabu Ini Tikam Calon Pembelinya
Atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan penggerbekan dan mendapati tiga orang di lokasi yang diduga sebagai pelaku pengedar ataupun pengguna narkoba jenis sabu.
"Saat ini terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Yogi.
"Terkait peran dari masing-masing serta sumber barang, saat ini masih didalami dan ketiga terduga ini masih dalam proses pemeriksaan. Karena kami duga, makanya kami amankan untuk diperiksa. Kalau nanti mengarah sesuai bukti-bukti, maka statusnya akan dinaikan menjadi tersangka," ujarnya.