Home Regional Satu Kecamatan Tak Miliki SMA Negeri, Sistem Zonasi PPDB Jadi Sandungan Calon Siswa di Kota Tegal

Satu Kecamatan Tak Miliki SMA Negeri, Sistem Zonasi PPDB Jadi Sandungan Calon Siswa di Kota Tegal

Tegal, Gatra.com - Sistem zonasi menjadi kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Tegal, Jawa Tengah, bagi warga yang tinggal di salah satu kecamatan. Sebab, kecamatan ini tak memiliki SMA dan SMK negeri.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Rahmat Raharjo mengungkapkan, dari empat kecamatan di Kota Tegal, terdapat satu kecamatan yang tidak memiliki SMA dan SMK negeri. Hal ini membuat calon siswa yang berdomisili di kecamatan tersebut harus mencari sekolah lain di luar wilayah tempat tinggalnya.

"Ada sedikit jalan keluar, yaitu dengan jalur zonasi khusus. Zonasi khusus ini hanya ada di SMAN 3, kuotanya 10%," ujar Rahmat kepada awak media, Jumat (1/7).

Menurut Rahmat, keberadaan jalur zonasi khusus itu diketahui saat Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PPDB tingkat SMA pada Kamis (30/6). Sidak dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala dalam PPDB, terutama karena adanya sistem zonasi.

"Kuota khusus ini basisanya bukan jarak, tapi usai. Jadi usai tertua menjadi prioritas, peringkat pertama, diikuti usia yang lebih muda di bawahnya. Informasi dari pihak sekolah, kuota zonasi khusus ini sudah terpenuhi," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan, solusi lain bagi calon siswa dari Kecamatan Tegal Selatan agar bisa bersekolah di sekolah negeri yakni dengan mendaftar melalui jalur lain, yaitu jalur prestasi, afirmasi dan mutasi atau perpindahan orangtua.

"Alternatif lainnya, calon siswa yang berdomisili Tegal Selatan tetap bisa mendaftar di sekolah negeri melalui jalur-jalur tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Kota Tegal, Budi Hilali mengatakan, kuota peserta didik baru di sekolahnya sebanyak 324 siswa atau sembilan rombongan belajar (rombel). "Untuk calon siswa baru yang mendaftar ada 600 lebih. Itu sejak mulai dibuka pelayanan PPDB pada 15-28 Juni," katanya.

Menurut Budi, kuota pendaftaran melalui jalur zonasi, zonasi khusus, afirmasi, dan prestasi sudah terpenuhi. Hanya kuota jalur mutasi atau perpindahan tugas orangtua yang masih belum terpenuhi. "Kalau misal jalur mutasi masih kekurangan pendaftar, nanti akan berebut di jalur zonasi, akan jadi tambahan di jalur zonasi," ujarnya.

1072