Wamena, Gatra.com- Kepolisian Papua menangkap Albert Nagen, 29 tahun) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga sebagai pemasok senjata api, dan amunisi. Alber ditangkap di Pos Polisi Yalimo, saat akan melintas dari Jayapurake Wamena, Rabu (29/6).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) A Mustafa Kamal mengatakan, dari tangan Albert Nagen, disita sebanyak 615 butir peluru tajam aktif, satu senjata pistol jenis FN, dan dua magasin amunisi untuk senjata laras panjang V2 Sabhara dan SS-1. “AN bekerja sebagai PNS di Kabupaten Nduga,” kata Kamal dalam siaran persnya Kamis (30/6).
Kelompok yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB OPM) langsung merespon penangkapan Albert Nagen. "Jakarta jangan berfikir Papua merdeka itu hanya TPNPB bersama rakyat yang pro Papua merdeka. Bukan. Gubernur Lukas Enembe, bersama semua kepala desa itu mau merdeka. Hati mereka itu Papua merdeka," katanya (1/7).
Klaim Sebby Sambom ini kurang beralasan karena Gubernur Lukas Enembe sendiri mengeluarkan surat pada pimpinan TPNPB OPM, Goliath Tabuni dan kelompok bersenjata untuk meletakkan senjata dan bergabung dengan NKRI.
"Pakaian mereka memang dukung Indonesia. Kami cinta Indonesia. Bohong. Semua orang asli Papua mau merdeka. Hanya Tuhan yang tahu hati manusia," katanya. Ini contohnya (ASN) beli senjata dan amunisi dari dia punya uang. Itu bukti semua orang Papua hati mereka Papua merdeka.
Saat ini, Albert Nagen, dalam pengamanan maksimal di tahanan Polres Wamena. “Dari keterangan yang bersangkutan mengakui, senjata dan amunisi aktif tersebut, akan diserahkan kepada KKB di wilayah Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya,” kata Kamal menambahkan.
Kamal menjelaskan, penangkapan AN, berawal dari kecurigaan anggota Sie Propam Polres Yalimo terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda Verza yang melintas dari arah Jayapura, menuju ke Wamena.
AN melintas jalan tersebut saat malam hari sekitar pukul 20:00 waktu setempat, Rabu (29/6). Saat dilakukan razia, motor tersebut, tak dilengkapi nomor kendaraan, pun surat-surat kepemilikan. Saat dilakukan penggeledahan, kata Kamal, AN sempat melakukan penolakan.
Dari penolakan tersebut, kata Kamal, petugas keamanan yang mulai curiga dengan barang-barang yang dibawa AN. Pada saat dilakukan penggeledahan paksa, kepolisian menemukan 2 buah jerigen berwarna hitam yang disisip di bagian samping motor.
Dalam jerigen tersebut, berisikan ratusan amunisi, dan senjata api jenis FN, serta 2 buah magasin untuk senjata laras panjang. “Dari penggeledahan tersebut, petugas keamanan langsung membawa AN, ke Pos Kemanan Yalimo, untuk dibawa ke Polres Wamena,” ujar Kamal menambahkan.