Home Regional Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Tegal Meningkat, Kok Bisa?

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Tegal Meningkat, Kok Bisa?

Tegal, Gatra.com - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tegal, Jawa Tengah menunjukkan peningkatan pada tahun ini. Hal itu berdasarkan jumlah perkara yang sudah diputus di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

"Pada tahun 2021, jumlah perkara penyalahgunaan narkoba yang sudah inkrah ada 19 perkara. Tahun ini, sampai Juni saja sudah ada 14 perkara yang inkrah. Artinya trennya meningkat," kata Kepala Kejari Tegal Slamet Siswanta di sela pemusnahan barang bukti gabungan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Kamis (30/6).

Slamet berharap kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tegal tidak semakin meningkat, namun bisa menurun. Upaya menekan jumlah kasus ini memerlukan sinergitas dari instansi-instansi terkait.

“Saya berharap ke depan, penyalahgunaan narkoba di Kota Tegal bisa ditekan," kata dia.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman menerangkan, pihaknya terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba, terutama di kalangan anak muda. Selain penindakan, upaya yang dilakukan di antaranya dengan membuat program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).

"Program tersebut juga dibuat di kampus dan sekolah. Upaya ini juga perlu didukung sinergitas semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat hukum, sampai masyarakat," ujarnya.

Menurut Sudirman, pemusnahan barang bukti gabungan yang digelar BNN untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional merupakan upaya untuk menguatkan komiten dan sinergitas antarlembaga dalam memberantas narkoba.

"Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tak coba-coba menggunakan atau mengedarkan narkoba," terangnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari BNN, Kejari Tegal, Polres Tegal Kota, KPP Bea Cukai Tegal, serta lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Tegal. Terdiri dari 22 unit HP, dua bal rokok ilegal, 24 botol minuman keras, dan ratusan butir obat-obatan terlarang. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan, direndam dalam air, dan dibakar.

1130