Jakarta, Gatra.com – Universitas Indonesia (UI) meraih ranking satu kategori Penghargaan Keunggulan Indikator Kinerja Utama (IKU) 6 Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) 2021/2022 dan IKU Tertinggi Top 10% Liga PTNBH.
Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D., dalam keterangan pers diterima pada Rabu (29/6), mengatakan, prestasi UI pada perankingan global, yaitu QS World University Ranking dan Times Higher Education World University Ranking adalah salah satu indikator keberhasilan dari kerja keras yang telah dilakukan.
“UI terus berkomitmen untuk meningkatkan reputasi akademik dan riset secara global melalui peningkatan kapasitas dosen, infrastruktur, riset dan akademik, pembelajaran daring bertaraf internasional, dan kualitas publikasi,” ujarnya.
Labih lanjut, Prof. Ari menjelaskan bahwa pada tahun ini proposal UI mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Universitas Indonesia untuk Meningkatkan Reputasi Akademik Global” dengan program-program yang mendukung mobilitas internasional dosen, peneliti dan mahasiswa, penguatan kolaborasi internasional yang menghasilkan publikasi internasional, peningkatan reputasi akademik, dan internasionalisasi program studi.
Selain itu, kata Ari, program-program tersebut juga memperkuat implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), baik secara nasional maupun internasional.
“Dengan dukungan dari Kemdikbudristek dan LPDP, kami harap kegiatan tersebut dapat terwujud dengan hasil yang optimal sehingga UI mampu berkompetisi secara global. UI siap bersinergi dengan PTN BH lainnya untuk memajukan dunia pendidikan tinggi di Indonesia,” katanya.
UI mendapatkan kedua penghargaan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Senin (27/6). Pada tahun lalu, IKU PTN BH UI di ranking 8.
IKU merupakan ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, terutama dalam hal mencapai tujuan dan sasaran tertentu. IKU merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
IKU yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 3/M/2021 memiliki delapan indikator utama, yaitu IKU 1, lulusan mendapat pekerjaan yang layak; IKU 2, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus; IKU 3, dosen berkegiatan di luar kampus; dan IKU 4, praktisi mengajar di dalam kampus.
IKU 5, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional; IKU 6, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia; IKU 7, kelas yang kolaboratif dan partisipatif; serta IKU 8, program studi berstandar internasional.
Selain mengumumkan dua penghargaan di atas, pada kesempatan yang sama, Kemdikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke Dua Puluh Satu: Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Program tersebut merupakan lanjutan dari Merdeka Belajar Episode ke Enam: Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi. Dana Abadi Perguruan Tinggi ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi agar memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global.
“Kemdikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia,” kata Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Menurut Nadiem, Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.
Alokasi pendanaan tersebut terbagi dalam tiga periode, periode pertama 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua, 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar dan periode ketiga, yaitu 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember dengan total dana Rp500 miliar.
Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan langsung Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. Penandatanganan dilakukan Dirjendiktiristek dengan Direktur Utama LPDP; dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Kelembagaan dengan Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi.
Sebanyak 76 perguruan tinggi hadir dalam Peluncuran Merdeka Belajar ke-21, salah satunya adalah UI yang diwakili Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI.