Jepara, Gatra.com – Kabar baik bagi pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Bagi mereka yang lolos passing grade, akan dipertimbangkan dan tdak perlu lagi ikut tes seleksi PPPK tahun 2022. Mereka akan langsung diangkat menjadi PPPK dalam formasi yang tersedia.
“Yang sudah passing grade tidak usah tes lagi, tapi yang tidak lulus harus mengikuti seleksi ulang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Ony Sulistijawan, Rabu (29/6).
Di Bumi Kartini, rekrutmen tahun lalu masih menyisakan sejumlah pendaftar yang sudah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas namun tidak masuk dalam formasi. Pendaftar ini akan diakomodir pada rekrutmen PPPK tahun 2022.
“Priorotas tahun ini para guru non-ASN yang telah lolos atau passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021,” terangnya.
Tahun 2021, jumlah guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK sebanyak ada 409 guru. Namun, ada 20 guru bahasa Inggris yang lolos passing grade, tetapi tidak mendapatkan formasi sekolah dan ada empat guru Bahasa Inggris sedang ditawarkan ke daerah lain. Selain yang lulus dengan passing grade, ada sisa 69 guru.