
Jayapura, Gatra.com- Kelompok yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) akan tetap melakukan Perayaan Hari Proklamasi 1 Juli 1971 di tahun 2022 ini. Hal ini disampaikan Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.
Peringatan Proklamasi 1 Juli yaitu ketika pendahulu mereka menolak Pepera 1969. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) adalah pemilihan umum yang diadakan pada 14 Juli hingga 2 Agustus 1969. Tujuan Pepera yaitu untuk menentukan status daerah bagian Papua Barat, apakah akan dimiliki Indonesia atau Belanda.
Berdasarkan hasil Pepera, sebanyak 1.025 laki-laki dan perempuan secara aklamasi memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil tersebut kemudian diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Sidang Majelis Umum PBB.
"Penolakan terhadap Pepera 1969 yang dimanipulasi oleh pemerintah RI, PBB dan Amerika. Hak-hak orang Papua disabotase, dirampok Indonesia, Amerika dan PBB," kata Sebby.
"Hari ini kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan berita tentang Persiapan Perayaan Hari Proklamasi 1 Juli 1971," katanya.
"Demikian, terima kasih atas kerja sama yang baik. Tuhan Leluhur bangsa-bangsa di dunia memberkati kita semua," pungkasnya.