
Jakarta, Gatra.com - Organisasi pendidikan hukum untuk pemuda, pelajar, dan mahasiswa, By Law, sukses menggelar acara kompetisi peradilan internasional, pada 18 Juni hingga 19 Juni lalu secara virtual dan diikuti oleh peserta internasional.
Penggagas, pendiri dan presiden By Law, Nadine Kei Inara (Kei) mengatakan, By Law International Court Competition (BLICC) diikuti oleh para pelajar dan mahasiswa dari 8 negara termasuk Indonesia, Inggris, Australia, Jepang, Malaysia, Singapura, India, dan Ghana.
Kompetisi Simulasi Pengadilan Tingkat Internasional By Law ini mengumpulkan pelajar dan mahasiswa internasional dari berbagai latar belakang untuk melakukan simulasi persidangan terkait kasus-kasus internasional.
Kei mengemukakan, acara yang mengangkat tema “Justice in Practice” ini tidak hanya membahas bagaimana berjuang untuk mendapatkan keadilan dalam praktik hukum. "Tetapi juga berjuang untuk mempraktikkan keadilan dalam kehidupan kita sehari-hari," kata Kei seperti dikutip dari rilis yang diterima Gatra.com, Selasa, (28/6).
Ia juga menjelaskan tema acara ini juga disesuaikan dengan esensi By Law sebagai sebuah organisasi yang dapat menjadi batu loncatan bagi para pelajar dan mahasiswa untuk mengukur dan menentukan arti keadilan pada skala masing-masing individu.
BLICC Juni 2022 terdiri dari tiga komite pengadilan yang mensimulasikan sidang kasus-kasus unik, termasuk komite International Court of Justice (ICJ), komite International Criminal Court (ICC) dan komite Pengadilan Negeri Indonesia (Pengadilan Negeri). Beberapa kasus yang dibahas adalah kasus Russia vs Ukraine 2014 Crimea Annexation dan kasus Republic of Indonesia vs Doni Salmanan.
Kei, Pendiri dan Presiden By Law yang berusia 16 tahun, menambahkan, salah satu tujuan kompetisi ini adalah untuk menjelaskan pentingnya kaum muda memahami hukum sedini mungkin dan memperkaya para pelajar dengan pengetahuan hukum.
"Ini sesuatu yang penting bagi para pelajar dan mahasiswa terlepas dari apakah mereka akan memilih untuk menjadi ahli hukum sebagai karier atau tidak di kemudian hari," katanya.
Beberapa sentimen positif juga digaungkan oleh tokoh-tokoh terkemuka dalam seri diskusi #LegalTalk By Law. #LegalTalk adalah rangkaian percakapan Kei dengan para profesional terkait bidang hukum untuk berbagi perspektif yang berwawasan luas dengan tujuan menyebarkan pendidikan hukum dan meningkatkan minat terhadap hukum.
Selain peserta BLICC yang menerima pesan dan kata-kata bijak, #LegalTalk juga dipublikasikan melalui video di media sosial By Law dan dapat dilihat oleh masyarakat umum.
Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejaksaan Agung RI Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. dalam #LegalTalk dengan By Law mengatakan, hukum adalah sesuatu yang wajib dipahami oleh kaum muda agar terhindar dari hukuman (tuntutan hukum).
"Saya yakin dengan mengikuti kompetisi ini, para pemuda dapat memperoleh pengetahuan baru tentang hukum internasional," katanya.
Sementara pakar hukum dan penyanyi kenamaan Indonesia, Once Mekel mengatakan, pemuda perlu tahu apakah mereka diperlakukan secara adil di masyarakat, jadi mereka harus tahu tentang hukum.
"Para pemuda yang mempelajari hukum secara teori dapat mempraktekkannya dalam kompetisi pengadilan ini untuk berdebat tentang isu-isu yang bersifat internasional," ujarnya.
Sedangkan pengacara, Mohamad Kadri mengungkapkan, sekarang, anak muda dapat berbicara lebih keras dan dengan mudah mengungkapkan pendapat mereka tentang keadilan.
"Saya dapat sampaikan bahwa dalam merekrut pengacara muda berbakat, kami biasanya melihat apakah mereka sebelumnya pernah berpartisipasi dalam kompetisi pengadilan," ungkapnya.
Selain itu, Notaris dan dosen terkenal, Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., menyatakan, pemuda atau profesional di usia muda, setidaknya harus memiliki pengetahuan hukum dasar.