Lubuklinggau, Gatra.com- Sebanyak dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) diketahui mencoba kabur dari ruang tahanan pada Minggu (26/6/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Adapun keduanya yakni RS dan DH warga Kota Lubuklinggau yang diketahui mendekam dalam sel karena kasus pencurian. Aksi tahanan kabur ini sempat ramai menjadi tontonan masyarakat yang melintas di depan kantor Lapas Lubuklinggau, karena saat proses pengejaran dan penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat petugas piket Lapas melihat kedua tahanan hilang dari dalam lapas. Kemudian petugas langsung melakukan pencarian dan menemukan plafon dekat pintu loading logistik atau tempat keluar masuk barang sudah dijebol.
Petugas langsung keluar dan melihat kedua tahanan berusaha melarikan diri. Langsung saja petugas melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Karena cepat ketahuan, satu tersangka berhasil diamankan di depan kantor Lapas. Sementara satu napi lainnya berhasil ditangkap di dekat persawahan kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Kalapas Kelas II A Lubuklinggau, Eka Prihadi membenarkan bila ada dua napi mencoba kabur dan keduanya berhasil diamankan oleh petugas Lapas. "Upaya pelarian bisa dicegah dan cepat ditangani. Satu tersangka terpaksa dibawa ke rumah sakit, karena terjatuh dari plafon," ujarnya.
Eka pun enggan membeberkan kronologis kejadian tahanan kabur tersebut, karena ia beralasan belum mendapat cerita lengkap dari anak buahnya. "Tadi regu sudah berganti, saya tahunya jumlahnya seratus, saat berganti juga seratus, belum tahu cerita lengkapnya," jelasnya.
Eka menegaskan upaya kabur kedua napi cepat ketahuan karena adanya kontrol yang dilakukan petugas. Karena jika tidak terkontrol sudah lolos para napi tersebut. "Upaya kita dengan melakukan kontrol, kalau tidak terkontrol sudah lewat mereka (napi) itu," tegasnya.
Kalapas membantah jika ada salah satu warga binaan dilumpuhkan dengan cara ditembak. Dia menyebut jika luka di kaki warga binaannya itu akibat terjatuh dari plafon lapas tempat dia berusaha melarikan diri. "Jadi ternyata betul ada upaya karena ketahuan jatuh dari dari plafon, naik, manjat, plafon lama itu keinjak pasti ambrol, begitu ada kontrol takut dan ambruk,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana di Lapas setempat, Minggu sekitar pukul 16:30 WIB.
Kadivpas Bambang mengatakan, tim dari Kanwil Kemenkumham segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau. "Percobaan pelarian dua napi DH dan RS berlangsung Minggu sore. Keduanya merupakan narapidana kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun," ujarnya.