Home Nasional Dari 50 Peserta, 27 Orang Lolos Tahapan Calon Anggota Komnas HAM

Dari 50 Peserta, 27 Orang Lolos Tahapan Calon Anggota Komnas HAM

Jakarta, Gatra.com – Sebanyak 27 orang dari 50 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2022–2027 dinyatakan lolos seleksi dialog publik.

Tahapan seleksi telah dilaksanakan pada 8–9 Juni 2022 secara luring di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Sebelum tes dialog publik, mereka telah dipastikan lolos seleksi tertulis objektif dan penulisan makalah.

"Berdasarkan penilaian terhadap tahapan seleksi dialog publik, panitia seleksi (pansel) telah memutuskan 27 orang pendaftar calon anggota Komnas HAM periode 2022–2027 yang lolos tahapan tersebut," kata Ketua Pansel, Makarim Wibison,  melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/6).

Baca Juga: LBH Jakarta: Setop Intervensi Seleksi Calon Anggota Komnas HAM

Makarim membeberkan latar calon anggota yang lolos. Dari sisi gender, terdapat tujuh pendaftar perempuan dan 20 laki-laki. Artinya, sekira 26% kaum perempuan telah lolos tahapan seleksi dialog publik.

Profesi para peserta yang lolos cukup beragam. Mereka tercatat sebagai aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, pegawai swasta hingga petahana anggota Komnas HAM RI.

"Para pendaftar yang lolos tes tertulis selanjutnya mengikuti tahapan berikutnya, yaitu psikotes," kata Makarim.

Tahapan psikotes itu dijadwalkan pada 29–30 Juni 2022 dengan metode tatap muka di Jakarta. Teknis pelaksanaan tes hingga pengumuman nama calon anggota bisa diakses secara terbuka melalui laman Komnas HAM RI.

"Bersamaan dengan proses ini, panitia seleksi mengharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan/atau informasi bagi para pendaftar calon anggota Komnas HAM yang lolos seleksi Dialog Publik sampai dengan 25 Juli 2022," Makarim menjelaskan.

Baca Juga: 1.536 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota Komnas HAM, Hanya 112 yang Lengkapi Berkas Persyaratan

Masyarakat bisa berpartisipasi melalui dua cara. Pertama, secara daring (online), yaitu dengan mengisi kolom masukan masyarakat pada laman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota, disertai dengan mencantumkan identitas diri, nomor kontak, dan mengunggah dokumen pendukung.

Kedua, melalui Pos, yaitu dengan mengirimkan dokumen fisik ke sekretariat pansel di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 atau via email [email protected] dan [email protected] disertai dengan melampirkan identitas diri, nomor kontak dan bukti/dokumen pendukung.

Pelaksanaan tahapan tes tersebut berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan anggota Komnas HAM RI yang menjabat sejak 2017 berakhir pada November 2022 mendatang.

69