Cilacap, Gatra.com – Angka penjualan hewan kurban menjelang Iduladha 1443 Hijriah dianggap tak terlalu terpengaruh wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski, kenaikan harga hewan kurban tidak seperti hari biasanya atau cenderung murah.
Satum, salah satu pedagang hewan di Desa Sindangbarang, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Satum mengatakan permintaan hewan kurban tetap tinggi, namun harganya tidak semahal biasanya.
“Nggak ada pengaruhnya. Karena kalau masalah PMK itu, kalau dipotong, dagingnya itu tidak berbahaya. Tidak terpengaruh yang beli mah,” kata Satum, Kamis (23/6).
Dia menyebut, dengan berbagai pembatasan yang dilakukan pemerintah, dia lebih banyak menyuplai hewan kurban untuk masyarakat lokal Cilacap dan sekitarnya.
Harga sapi maupun kambing relatif stabil. Meski ada kenaikan harga, Satum menyebut hewan kurban masih relatif lebih murah dibanding kondisi normal.
“Ini, gara-gara (PMK), nggak bisa antara pasar ke pasar, sehingga naiknya (harga) kesusahan. Daerah setempat, beda kabupaten saja,” ungkapnya.
Satum menjelaskan, harga kambing jantan ukuran kecil sekitar Rp2,5 juta, sedang Rp3 juta, dan besar Rp4 juta lebih. Hingga pekan ini Satum mengaku sudah menjual 62 ekor kambing dan 10 ekor sapi untuk keperluan hewan kurban.
“Sapi itu juga untuk lokalan. Nggak jauh-jauh,” katanya.