Home Pendidikan Jelang PPDB, Dewan Minta Disdik Kebut Pembangunan Sekolah

Jelang PPDB, Dewan Minta Disdik Kebut Pembangunan Sekolah

Jambi,Gatra.com-Komisi IV DPRD Kota Jambi meninjau pelaksanaan pembangunan SMPN 26 di kawasan Kelurahan Eka Jaya Kota Jambi untuk memastikan kesiapan sekolah ini menjelang Proses Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) yang akan di gelar dalam waktu dekat.

Dalam tinjauan kali ini, Komisi IV melihat langsung proses pembangunan, mengecek kondisi mebeler, serta kondisi bangunan gedung.

"Jadi dengan pembangunan ini (SMPN 26-red) kebutuhan untuk siswa SMP sudah teratasi, apalagi di sini lingkungannya padat penduduk," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi H. Jefrizen kepada Gatra.com, Rabu (22/6).

Anggota DPRD Kota Jambi dua periode ini meyakini, dengan di bangunnya SMP baru ini minat orang tua siswa menyekolahkan anaknya akan semakin meningkat. "Hanya saja karena ini sudah dekat PPDB, kami minta Disdik agar sekolah ini segera di siapkan, karena ruang kelasnya sudah siap, hanya meblernya belum terpasang, tapi ini masih ada waktu untuk menyiapkannya," ujarnya.

Jefri menyebut pihaknya memberi apresiasi Pemkot terkait program yang telah di lakukan untuk mencerdaskan anak bangsa. "Rencana tahun ajaran baru, sekolah ini menerima siswa untuk 3 kelas. Sementara, terkait akses jalan masuk, ini kan dulu tanah Kota, karena perubahan SMK yang kini merupakan tanggung jawab Provinsi itu ada kendala, makanya ini sebagian tanah Kota, sebagian lagi pengelolanya Provinsi, jadi nanti bicarakan dengan Disdik," jelasnya.

Jefri menambahkan pihaknya berharap proses pembangunan sekolah ini di percepat dan di segerakan terkait akses jalan, listrik dan mebler.

"Jadi jelang pelaksanaan PPDB, sekolah ini siap menerima siswa baru. Kualitas dan profesionalitas baik kepala sekolah dan guru di sini juga menjadi perhatian dari Pemkot Jambi," ucapnya.

Dalam tinjauan ke lokasi pembangunan SMPN 26 ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi H. Jefrizen di dampingi Wakil Ketua Komisi IV, M. Zayadi, Sekretaris Komisi IV, Hendriani, serta anggota Komisi IV Kemas Faried Al Farely.

65