Tarim, Yaman, Gatra.com – Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur (UYM) atau Jama’an Nurchotib Mansur masih berjalan di pengadilan dan menunggu putusan. Kasusnya, berlangsung ada di Pengadilan Negeri Tangerang juga ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yusuf Mansur dari Yaman pun buka suara, setelah sejumlah investor menggeruduk rumahnya menagih investasi miliaran rupiah pada Senin (20/6). Menurutnya, semua itu ia serahkan kepada proses pengadilan.
“Doain untuk semua yang berperkara. Agar dapat hidayah dan taufik dari Allah. Mendapatkan kepanjangan umur, kesehatan, rizki yang banyak lagi berlimpah. Keluarga dan anak keturunan yang baik-baik saja,” ucapnya kepada Gatra.com dari Yaman, melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/6) malam.
Baca juga: Yusuf Mansur 'Sakti', Dilaporin Macam-macam, Malah Pelapor yang Kena Karma
Dan semua yang berperkara, sambung Yusuf Mansur, dijauhkan dari segala musibah, bala dan bencana. “Juga orang-orang tuanya, keluarganya, dan anak-anak keturunannya hingga akhir zaman,” katanya.
Baca juga: Yusuf Mansur Buka Suara, Rumah Diserbu Investor, Ini Katanya dari Yaman
Yusuf juga mengimbau agar publik Indonesia bisa belajar, memetik ilmu, hikmah, dan manfaat, dari kasus yang menimpanya. “Belajar yang baik-baik, dengan membuang pelajaran yang jelek-jelek. Semoga jadi kebaikan semua,” ucapnya.
Baca juga: Rumah Digeruduk Investor, Ustaz Yusuf Mansur Asyik Keliling Yaman, Mesir dan Jordan, Buat Tanah Air
Sekali lagi, UYM akan sami'naa wa atho'naa nanti dengan segala keputusan Allah lewat keputusan Pengadilan Negeri dengan izinNya. “Salam, Yusuf Mansur. Salam dari Negeri Tarim, Hadramaut, Yaman,” tulisnya.