Home Hukum Usai Didemo, Black Arion Colomadu dan 20 Tempat Usaha Lain Disegel

Usai Didemo, Black Arion Colomadu dan 20 Tempat Usaha Lain Disegel

Karanganyar, Gatra.com- Kafe Black Arion di Desa Gedongan Colomadu Karanganyar Jateng langsung disegel Satpol PP usai massa berunjuk rasa di kantor bupati, Selasa siang (21/6). Tak hanya Kafe itu saja yang disegel, Satpol PP juga melakukan hal sama di 20 lokasi berkasus serupa.

Dalam kasusnya, sewa lahan kas desa yang didirikan Kafe Black Arion ternyata bermasalah. Persetujuan pemerintah desa dengan badan permusyawaratan desa (BPD) perihal penggunaan aset tersebut tak ditempuh. Adapun sewa menyewanya antara pribadi dengan pihak ketiga, dimana hal ini tak dibenarkan.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengakui sudah melayangkan surat peringatan sampai tiga kali ke pemilik usaha supaya berhenti beroperasi karena pendiriannya ilegal. Surat itu dilayangkan melalui Satpol PP. Belakangan diketahui pemilik usaha tak mengindahkannya. Juliyatmono menduga ketidaktahuan yang bersangkutan membuatnya bertindak melewati batas.

"Mungkin pemilik usaha enggak tahu aturan ini. Kades enggak mengajak BPD berembuk. Akhirnya warga desa bergerak sendiri (demo). Semua aturan harus ditempuh. Ketentuan ada biar tertib," katanya usai audiensi dengan perwakilan warga Desa Gedongan Colomadu, Selasa (21/6).

Ia menyegerakan penerbitan Perbup perihal pemanfaatan tanah kas desa. Regulasi ini akan mendasari penyusunan Perdes yang mengatur itu. Nantinya, sewa menyewa tanah kas desa ke pihak ketiga harus dilandasi rekomendasi bupati. Tentunya, tim Pemkab Karanganyar memiliki pertimbangan pemberian izin usaha.

"Desa yang menentukan jenis usahanya. Apabila menimbulkan keresahan tentunya tak serta merta diberi kemudahan," katanya.

Selain menyegel Black Arion, Satpol PP diperintah melakukannya di 20 tempat usaha lain. Puluhan tempat usaha itu berdiri di lahan kas desa di wilayah Karanganyar yang disewa secara tak prosedural. "Biar adil. Semua juga dikenai perlakuan sama," katanya.

Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) Bandung Gunadi mengatakan pihaknya tetap mengawal penyegelan Satpol PP di Kafe Black Arion. Massa tak mau terjadi lagi kecurangan. "Kemarin itu sudah disegel. Tapi dibuka lagi malah ganti nama. Ini jangan terjadi lagi. Kami kawal sampai Kafe Black Arion dibongkar," katanya.

Sebagaimana diberitakan, massa sari FMGB menggeruduk kantor bupati pada Selasa pagi tadi. Usai mendapat kepastian penutupan oleh aparat, merek pun membubarkan diri.

6832