Karanganyar, Gatra.com- Massa dari warga Gedongan Colomadu menggeruduk kantor Bupati Karanganyar, Selasa (21/6). Mereka menagih janji Bupati Karanganyar Juliyatmono yang tak junjung menutup Kafe Black Arion.
Kali ini, warga yang tergabung di Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) berjumlah lebih banyak, terdiri kaum hawa, pemuda hingga anak-anak. Mereka membawa spanduk dan poster penolakan berdirinya tempat hiburan itu. Spanduk juga bertuliskan kekhawatiran generasi muda dirusak maksiat.
Kedatangannya ingin beraudiensi dengan para pemegang kebijakan perihal sikap pemkab yang dianggap tak tegas. Kafe di Jl Adi Sumarmo itu sudah diperingatkan Satpol PP sampai tiga kali melalui surat resmi. Bukannya tutup, malah berganti nama dari sebelumnya De Brother.
"Hari ini harus disegel. Kita sudah lama memperjuangkan ini. Sampai delapan bulan. SP3 sudah habis Kamis kemarin. Tapi penyegelan gagal. Ada apa dengan Satpol PP. Ada apa dengan Bupati Karanganyar?" kata Ketua FMGB, Bandung Gunadi kepada wartawan.
Bandung mengatakan, pemilik usaha kafe mengemplang perizinan. Mereka baru mengurus online single submission (OSS) namun belum IMB. FMGB juga menyoalkan praktik maksiat di kafe yang menjual miras dan khas hiburan malam. "Itu berdirinya dari lahan kas desa. SP3 itu menandakan batalnya sewa menyewa lahan kas Desa Gedongan," katanya.
Setelah berorasi di depan kantornya, Bupati Juliyatmono menerima audiensi secara tertutup. FMBG diwakili 15 orang. Sedangkan massa lainnya menunggu depan gerbang kantor.
"Masih ada massa yang berjaga di depan kafe Black Arion. Kalau enggak disegel hari ini, kami akan tetap menduduki kantor bupati," kata pria pengunjuk rasa yang berorasi di atas mobil bak terbuka.
Sementata itu, aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga mengitari kompleks kantor bupati dan memastikan massa tak merangsek masuk.