Mataram, Gatra.com - Kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/6) diduga berangkat ke Malaysia tanpa sepengetahuan Kepala Dusun dan Kepala Desa asal para PMI tersebut. Karena itu, pihak Pemprov NTB terus menelusuri identitas korban.
“Penelusuran ini penting kita lakukan selain mengetahui identitas korban juga bisa diperoleh informasi pihak pengirim hingga prosedur pemberangkatannya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) NTB, I Gde Putu Aryadi dalam keterangannya di Mataram, Jumat (17/6).
Gde mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari tim di lapangan, para korban berangkat tanpa diketahui Kades dan Kadus. Pihaknya berjanji akan terus mendalami dan mengungkap hasilnya ke publik.
Ia memastikan Pemprov NTB akan terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.
"Kami terus berkoordinasi, dengan berbagai pihak, baik itu TIM SAR, TNI AL Kota Batam, dan Pemerintah Kepulauan Riau," kata Gde.
Diketahui, kapal tanpa izin pengangkut PMI ilegal tersebut berangkat melalui jalur tidak resmi tersebut dari Pantai Nongsa dengan tujuan Malaysia. Kapal membawa 30 penumpang di mana sebanyak 23 orang yang selamat dalam evakuasi, merupakan warga asal Lombok, NTB.
"Ada 23 orang yang dapat diselamatkan oleh pihak setempat, kini dilakukan pemulihan kondisi di Lanal Kota Batam," ujarnya.
Para korban berasal dari Kabupaten Lombok Timur sebanyak 6 orang, Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15 orang, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 2 orang.
Menurut Gde, proses penyelamatan menjadi prioritas utama. Penumpang yang belum ditemukan masih dalam proses pencarian oleh TNI AL, Tim SAR dan masyarakat setempat.
"Kami telah mendapat arahan dari Gubernur dan Wagub NTB untuk memprioritaskan dulu keselamatan dan pemulihan korban pasca musibah tersebut," tutup Gde.