Lubuklinggau, Gatra.com - Konsep angkringan di beberapa pondok Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Sumsel ini memang lain daripada yang lain. Siapa sangka pondok yang pada bagian belakangnya tertutup pagar bambu tersebut kerap menjadi ajang pesta narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau pun langsung gerak cepat menggerebek angkringan dengan view sungai tersebut usai mendapat laporan dari warga. Angkringan yang diketahui berada tidak jauh dari pemukiman warga tersebut digrebek tim BNN Lubuklinggau pada Kamis (16/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Bagus Himawan Bagus Riyadi mengatakan, ada tiga pondok yang dilakukan penggerebekan dan jaraknya tidak berjauhan. Saat petugas tiba di lokasi dan mengetahui kedatangan petugas, sekitar tujuh orang yang berada di pondok langsung kabur bahkan ada juga yang nyebur ke sungai.
"Petugas yang mengetahui para pelaku kabur dengan nyebur ke sungai, tidak melakukan pengejaran karena dianggap cukup membahayakan. Meskipun saat itu beberapa pelaku sempat melambaikan tangan seolah mengejek dan menantang petugas," ungkapnya.
Pihaknya mencurigai pondok tersebut memang disiapkan sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba, karena keberadaanya dekat dengan pinggir sungai dan sangat tertutup.
“Posisi pondok itu di tepi sungai. Namun belakangnya diberi pagar, jadi untuk ke pondok harus memutar. Sepertinya memang sudah disiapkan agar tidak mudah digrebek, dan mudah melarikan diri,” ungkapnya.
Saat pondok angkringan itu diperiksa, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong alat hisap sabu, timbangan digital dan plasik klip.
"Intinya tempat tersebut sudah seperti angkringan. Dan lokasi seperti itu, sudah empat kali dilakukan penggerebekan dengan pola yang sama memanfaatkan pondok tempat makan padahal untuk pesta narkoba," ungkapnya.
Humawan menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Camat dan Sekda setempat untuk menertibkan pondok tersebut terkait penemuan ini.
“Kami di Muratara, sudah tiga kali menemukan pondok-pondok yang dibuat untuk kegiatan seperti ini (konsumsi dan transaksi narkoba). Jadi kita harap untuk segera ditertibkan,” tutupnya.