Karanganyar, Gatra.com- Dari 6.030 anggota linmas se-Kabupaten Karanganyar Jateng, sekitar 80 persen masuk kategori warga lanjut usia (lansia). Nyaris tak ada muda mudi yang mau bergabung. Ditengarai, tiada prospek pekerjaan itu yang membuatnya minim diminati.
“Enggak ada honor standar. Bahkan saat bergabung, sudah diberitahu bahwa ini pengabdian masyarakat. Secara sukarela. Anak muda sekarang mana mau kerja begini,” kata Kasi Linmas Satpol PP Karanganyar, Toni Setiawan kepada Gatra.com usai membagikan santunan ke ahli waris anggota Linmas, Jumat (17/6).
Disebutnya, anggota Linmas direkrut desa/kelurahan. Satpol PP sekadar melakukan pembinaan satuan. Artinya, seluruh hak dan kewajiban anggota langsung berurusan dengan kepala di kantor desa/kelurahan tempatnya dipekerjakan.
Tiada prospek masa depan pada pekerjaan ini dilihat dari honor minim. Bahkan jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Sebagian anggota yang tanpa diupah, mengerjakan tugasnya secara sukarela.
“Sebenarnya Linmas itu garda terdepan di wilayah. Mereka rajin patroli malam, membantu pengamanan saat hajatan warga dan juga mengamankan lingkungan,” katanya.
Tiada honor tetap bagi anggota Linmas, lanjut dia, tidak berlaku di daerah lain. Ia menyebut Kota Surakarta yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka, menggaji anggota Linmas secara layak.
“Di Solo saja, yang saya tahu, anggaran di Bidang Linmas itu sampai Rp20 miliar. Padahal jumlah anggota Linmasnya hanya 800 orang,” katanya.
Meski demikian, ia mengapresiasi para anggota Linmas yang tetap bersemangat mengemban tugasnya. Di usia senjanya, mereka masih bersemangat menunaikan kewajiban. “Ada yang di Tawangmangu, anggota Linmas usia 72 tahun. Masih semangat,” katanya.
Sementara itu Satpol PP Karanganyar menyerahkan santunan bagi ahli waris 31 anggota Linmas meninggal dunia. Santunan juga diberikan ke dua anggota Linmas sakit.
“Ini bentuk apresiasi Pemkab ke anggota Linmas . Mereka ujung tombak pengamanan di wilayah. Tapi penghargaannya minim,” kata Plt Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo.
Tiap penerima berhak Rp1,5 juta untuk santunan kematian. Sedangkan santunan anggota yang dirawat inap RS Rp1 juta. Total dana yang diserahkan pada tahap I tahun 2022 ini Rp48,5 juta.
Penerima santunan kematian, Partini (44) mengatakan suaminya mengabdi sebagai anggota Linmas Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso sudah puluhan tahun. Pada 2 April lalu, sang suami meninggal dunia karena serangan jantung. Ia mengungkapkan honor bagi suaminya Rp200 ribu yang dibayarkan sekali setahun. “Setahun dapat Rp200 ribu,” katanya.