Home Regional Ribuan Warga Kota Pekalongan Ajukan Surat Miskin

Ribuan Warga Kota Pekalongan Ajukan Surat Miskin

Pekalongan, Gatra.com - Ribuan warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah mengajukan surat rekomendasi miskin selama lima bulan terakhir. Mayoritas digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan, Trieska Herawan mengungkapkan, sejak Januari hingga Mei, tercatat ada 1.721 permohonan surat rekomendasi miskin yang masuk.

"Rinciannya, 756 permohonan di bulan Januari, Februari sebanyak 361, Maret 264, April 251, dan Mei 89," ungkap Trieska, Kamis (16/6).

Menurutnya, mayoritas pengajuan rekomendasi surat miskin digunakan untuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hal ini lantaran masyarakat menilai lebih membutuhkan bantuan akses perlindungan jaminan kesehatan dibandingkan bantuan lainnya.

"Yang paling banyak pengajuan untuk kepengurusan KIS sebanyak 763. Kemudian, untuk pengusulan KIP ada 390, dan pengajuan PKH (Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 285 dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebanyak 283," terangnya.

Trieska menjelaskan, persyaratan yang harus dibawa untuk pengajuan surat rekomendasi miskin cukup mudah. Yakni fotocopy KTP, KK, dan surat pengantar kelurahan setempat untuk pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) KIS, dan surat keterangan dari RT.

"Kemudian kami akan melakukan verifikasi dan validasi serta survey lapangan untuk menindaklanjuti pengusulan tersebut dan akan memberikan rekomendasi ke pusat dalam waktu lima hari, setelah itu yang memutuskan dari pusat," jelasnya.

Adapun jika usulan pengajuan rekomendasi surat miskin itu untuk mengakses bantuan yang didanai dari APBD, maka Dinas Sosial juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan sesuai dengan usulan layanan yang dibutuhkan.

"Masyarakat bisa pengajuan surat rekomendasi miskin yang terintegrasi melalui kantor kelurahan atau ke Surat Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) kantor Dinsos-P2KB. Pengajuan juga bisa dilakukan secara online," kata dia.

Untuk usulan pengajuan bansos secara online, masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Dinsos-P2KB Kota Pekalongan melalui Sistem Informasi Usulan Bantuan Sosial (Siulan Bansos).

"Dalam mengajukan surat rekomendasi miskin melalui Siulan Bansos ini, pemohon harus ke kelurahan meminta surat pengantar kelurahan dan selanjutnya diunggah di sistem tersebut," ujar Trieska.

1071