Kota Bima, Gatra.com- F alias D, 36 tahun, staf salah satu kampus di Kota Bima ini, akhirnya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB. F alias D dilaporkan korban yang tidak lain seorang mahasiswi di kampus tersebut, atas dugaan pemerkosaan.
“Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota , Minggu (12/6). Berdasar laporan itulah Tim Puma 1, Rabu (15/6) langsung bergerak dan menangkap F alias D terduga pelaku di rumahnya wilayah Kecamatan Raba Kota Bima,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin dari Bima Kota, Kamis (16/6).
Dikatakan, saat ditangkap Tim Puma 1, teduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik dibawah Tim Puma 1. “Setelah berhasil menangkap terduga, Tim Puma 1 langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.