Karanganyar, Gatra.com – Seorang perempuan asal Desa Doplang, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), berinisial S (37) dijemput unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar. Dia diduga membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Penyidik Polres Karanganyar masih memeriksa S sejak dijemput di rumahnya pada Selasa malam (14/6).
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko, mengatakan, identitas S diduga selaku pembuang bayi terkuak dari benda-benda yang ditinggalkannya bersama bayi laki-laki di teras rumah warga Dukuh Blora, Karangpandan pada Senin siang (13/6). Satu di antaranya kerudung biru.
Adapun jarak lokasi pembuangan dengan rumahnya lumayan dekat, yakni sekitar 600 meter. Agung mengatakan, S tak bisa mengelak saat penyidik menunjukkan kerudung biru miliknya.
“Semalam dijemput polisi. S sekarang masih diamankan dan dimintai keterangan polisi,” katanya kepada Gatra.com, Rabu (15/6). Mengenai motif S membuang bayi yang dilahirkannya, Agung mengatakan, polisi masih menelusurinya.
Sementara itu, menurut Umar, Ketua Rt di tempat tinggal S, yang bersangkutan sudah berkeluarga. S memiliki seorang anak yang kini duduk di bangku SMP. S merawat anaknya ini bersama ibundanya yang sudah lanjut usia. Umar mengatakan, S pisah ranjang dengan suaminya.
“Hubungan perkawinannya menggantung. Belum dicerai tapi sudah tidak tinggal bersama lagi,” katanya.
Umar mengaku bahwa warga tak tahu S mengandung. S, lanjutnya, jarang mengobrol ke tetangga. Setiap hari berangkat kerja pagi dan pulang malam. “S kerja di tempat laundry di Ngemplak Karangpandan,” katanya.
Saat S dijemput polisi, Umar diminta menyaksikan dan memberi pernyataan kepada pihak berwajib. Namun, saat itu ia tak tahu kasus yang menjerat S.
“Saya hanya diminta ke rumah S oleh polisi yang datang ke kampung kami semalam, sekitar pukul 23.00 WIB. Namun begitu sudah menyatakan bahwa itu benar warga saya, lalu polisi meminta saya menunggu di luar. Saya enggak tahu kenapa S dibawa polisi,” katanya.
Ia berencana menjenguk S di kantor polisi hari ini karena belum ada kabar sama sekali dari pihak kepolisian kepadanya. “Saya dimintai nomor telepon. Katanya sih mau dikabari [perkembangan pemeriksaan S],” katanya.
Sementara itu, bayi laki-laki yang dicampakkan S kini dirawat di RSUD Karanganyar. Bayi ini memiliki panjang 49 sentimeter dan bobot 2,9 kilogram.