Home Pendidikan Kasus Siswa Dilarang Ujian, Muhammadiyah Bilang Ada Miskomunikasi

Kasus Siswa Dilarang Ujian, Muhammadiyah Bilang Ada Miskomunikasi

Yogyakarta, Gatra.com – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pemberitaan larang siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan untuk ikut ujian muncul lantaran pola komunikasi yang buruk antara pihak sekolah dan orang tua.

Persoalan ini diklaim sudah diselesaikan secara baik-baik dan PP Muhammadiyah menjamin kondisi psikologi siswa yang sempat terdampak masalah telah tertangani.

“Pembiayaan sekolah swasta memerlukan partisipasi masyarakat yang dalam hal ini menjadi tanggungjawab orang tua atau wali murid dengan tetap memperhatikan batas kemampuan masing-masing,” kata Ketua Majelis Dikdasmen PWM DIY, Achmad Muhammad, Rabu (15/6).

Achmad menyatakan, sesuai aturan pemerintah, pihak sekolah sudah berusaha berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk menunaikan tugas dan tanggung jawabnya berkontribusi dalam pembiayaan. Hal ini disampaikan di berbagai kesempatan pertemuan wali murid secara periodik, komunikatif, dan transparan.

Namun di kasus SMP Muhammadiyah Banguntapan, menurut dia, terjadi kesalahan teknis dalam berkomunikasi sehingga ada dampak lanjutan pada siswa. Pihak sekolah saat itu mengumumkan nama-nama siswa kelas VII yang belum melunasi pembayaran melalui grup Whatsapp beserta kekurangan biaya.

Hal ini menimbulkan perundungan pada siswa tersebut. Akibatnya, pada hari pertama Penilaian Akhir Tahun (PAT) 7 Juni, lima siswa tidak hadir karena malu. Pada hari kedua ujian, tiga siswa hadir dan dua tidak.

“Pada Kamis (9/6), semua pihak sudah dipertemukan di sekolah dan secara kekeluargaan permasalahan ini terselesaikan. Sekolah tetap memberikan akses dan layanan pendidikan pada siswa tanpa ada keterkaitan dengan (masalah) administrasi. Semua siswa yang saat ini sudah hadir di sekolah tidak mengalami diskriminasi,” lanjutnya.

Achmad menyayangkan mencuatnya pemberitaan saat proses komunikasi dan mediasi antara pihak sekolah dan beberapa orang tua soal masalah biaya dan ujian itu belum tuntas.

“Sangat disayangkan pemberitaan di media massa dan elektronik, bahkan statement pemerintah telah disebarluaskan sebelum seluruhnya diklasifikasi secara komprehensif kepada sekolah dan Muhammadiyah,” katanya.

Dikdasmen PWM DIY menyatakan pentingnya penjelasan ini untuk memberikan informasi yang utuh dan meluruskan pemahaman yang muncul dari pemberitaan. Hal ini agar masyarakat memahami masalah secara utuh, berimbang, dan proporsional.

Kepala SMP Muhammadiyah Banguntapan, Riyanto, memohon maaf atas ketidaknyamanan informasi di media massa karena hal ini. Pihaknya pun berkomitmen membantu menyelesaikan masalah keuangan siswa tersebut.

“Kami berkomitmen bersama pemerintah membantu memberikan layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. Karena pendidikan merupakan permasalahan bersama, maka dalam penyelenggaraan dan penanganan masalah pendidikan hendaknya mengedepankan sinergi semua pihak,” katanya.

1210