Home Hukum Inspira: Bentuk TPF untuk Usut Jual Beli Amunisi kepada KKB Papua

Inspira: Bentuk TPF untuk Usut Jual Beli Amunisi kepada KKB Papua

Jakarta, Gatra.com – Inisiator Perjungan Ide Rakyat (Inspira) meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut tuntas dugaan Sertu MBP terkait penjualan sekitar 604 butir amunisi kepada teroris Papua dan kematian yang bersangkutan.

“Ya, seharusnya seperti itu [membentuk TPF],” kata Landy Arnet, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Inspira dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3).

Inspira mendorong agar dibentuk TPF karena awalnya yang bersangkutan diduga kuat menjual amunisi kepada kelompok teroris di Papua yang terkenal dengan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Menurutnya, sebagaimana disampaikan Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata, yang dilansir laman daring Papua60detik pada Rabu, 20 Oktober 2021 bahwa dugaan keterlibatan oknum TNI berpangkat Sertu itu terungkap dari hasil penyelidikan Satgas Nemangkawi terhadap 3 orang sipil yang ditangkap, yakni AB, KG, dan BS oleh polisi.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 604 butir peluru kaliber 5,56 mm itu diduga berasal dari oknum TNI. Menurutnya, ini juga bekesuasai dengan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya bahwa ratusan butir peluru itu dari oknum TNI. “Kami kroscek ke bawah dan menemukan fakta,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa yang berkembang belakangan yakni Sertu MBP tewas karena dianiaya seniornya soal urusan utang piutang. Menurutnya, kabar tersebut sudah sampai kepada Panglim TNI Andika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman.

“Sebenarnya tidak [terkait utang piutang]. Sebenarnya yang terjadi adalah penjualan amunisi dan jumlahnya juga lumayan besar, ada sekitar 600 butir,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta Panglima TNI dan KSAD untuk mengecek lagi soal dugaan keterlibatan oknum tersebut agar tidak kembali terjadi penembakan terhadap personel TNI, Polri, dan masyarakat sipil di Papua.

Penjualan amunisi yang dilakukan oknum aparat tersebut kepada teroris di Papua itu sangat meresahkan. Pasalnya, amunisi tersebut digunakan untuk menghabisi sesama anggota TNI, kemudian anggota Polri dan masyarakat sipil.

“Bayangkan saja jika teroris KKB disuplai amunisi betapa berbahayanya anggota TNI, Polri, dan masyarakat sipil hidup di Papua. Sudah banyak anggota TNI, Polri, dan masyarakat sipil yang menjadi korban keganasan teroris KKB,” ucapnya.

Tentunya, lanjut Landy, semua elemen bangsa ini tidak ingin melihat atau mendengar lagi angota TNI dan Polri serta masyarakat sipil kembali menjadi korban penembakan serta hidup dalam kecemasan. Mereka bersama keluarganya ingin hidup tenang dan damai.

“Jual beli amunisi kepada teroris KKB harus disudahi dan diusut tuntas. Penegak hukum, baik di bidang hukum sipil dan hukum militer harus tegas menindak setiap ada dugaan ketelibatan oknum anggotanya dalam kasus jual beli amunisi itu,” katanya.

Menurutnya, TPF juga untuk mengungkap apakah Sertu MBP itu tewas karena dianiaya seniornya terkait persoalan utang piutang sebagaimana yang dihembuskan akhir-akhir ini.

“Kami ingin meluruskan berita tersebut agar tidak ada simpang siur agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ucapnya.

Terkait ini, Inspira mendukung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak tegas jika ada oknum-oknum anggotanya yang diduga melakukan jual beli amunisi atau senjata kepada KKB Papua.

Inspira akan menyiapkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan juga Komisi II dan III DPR terkait kasus dugaan jual beli amunisi tersebut oleh oknum aparat keamanan kepada KKB Papua.

“Komisi I DPR perlu merekomendasikan kepada Panglima TNI terkait pembentukan TPF soal sebab musabah Sertu MBP dianiaya hingga meninggal dunia,” katanya.

Kemudian, ucap Landy, pihaknya meminta Panglima TNI juga perlu membuka dan meninjau ulang Kasus meninggalnya Sertu MBP karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada KKB.

161