Jakarta, Gatra.com - Bibit.id berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk. (Bank Jago) menghadirkan inovasi terbarunya lewat fitur Instant Redemption (pencairan instan). Para pengguna Bibit.id yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah bisa mencairkan investasi reksa dananya serta menerima dana penjualan dalam hitungan detik.
Pengguna tidak dipungut biaya ketika menggunakan fitur Instant Redemption karena sumber bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago. Fitur ini juga dapat digunakan saat akhir pekan dan tanggal merah sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dana daruratnya di instrumen reksa dana via Bibit.
PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William mengatakan bahwa dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit. Di samping investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit.
William menambahkan, sejauh ini produk reksa dana yang mendukung fitur Instant Redemption adalah produk dengan tanda petir di aplikasi maupun website, yakni Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah. Keduanya merupakan produk reksa dana Pasar Uang.
Batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari. Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah dana yang dicairkan adalah di atas batas minimum penjualan reksa dana serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.
“Dalam berbagai layanan untuk para pengguna dan masyarakat Indonesia, Bibit selalu mengedepankan pengalaman berinvestasi yang mudah, aman, dan sederhana sehingga setiap orang dapat merencanakan keuangannya secara lebih baik. Semoga dengan adanya fitur Instant Redemption ini, para investor di Indonesia akan semakin rajin berinvestasi dan tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu-waktu mereka dihadapkan dengan keperluan keuangan yang mendadak,” katanya di Jakarta, Senin (13/6).