Karanganyar, Gatra.com-Pengurus kantor Khilafatul Muslimin di Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah langsung menurunkan papan nama usai pendiri organisasinya, Abdul Qadir Baraja ditangkap aparat kepolisian. Keberadaan kantor organisasi itu di Karanganyar ternyata sudah ada sejak 2018.
Kades Gedongan Tri Wiyono mengatakan penurunan papan nama kantor Khilafatul Muslimin pada Jumat (10/6) lalu disaksikan jajaran polsek Colomadu dan Koramil Colomadu. Kantor itu berlokasi di rumah seorang pengurus bernama Parjo. Tri mengatakan, selama ini ia tak mengira organisasi itu bermasalah. Ia menyebut kegiatan para pengikut organisasi ini hanya pengajian dan kajian buku agama.
"Kantornya sudah berdiri empat tahunan. Sejak 2018," katanya kepada Gatra.com, Minggu (12/6)
Menurut pengakuan Parjo kepada Tri, papan nama organisasi langsung diturunkan usai mendapatkan pemberitaan di media bahwa pendiri ormas tersebut ditangkap polisi karena diduga ingin mengganti Pancasila ke Khilafah. Di kantor itu terdata ada 27 anggota. Mereka mengaku tak tahu organisasinya terlarang.
Sebagaimana diberitakan, pendiri Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditangkap polisi pada Selasa (7/6) lalu.
Para pengurus, ungkap Tri menghentikan total kegiatannya atas inisiatif sendiri. "Setelah tahu [pendiri Khilafatul Muslimin di tangkap polisi], mereka menutup kegiatan dan menurunkan papan sekaligus meminta maaf ke masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko membenarkan adanya penurunan papan nama Khilafatul Muslimin. "Setahu saya diturunkan oleh pengurus sendiri, bukan dari Polri maupun pihak lainnya," ucap Agung.