Home Regional Ganjar Apresiasi Polisi Cepat Tumpas Khilafatul Muslimin

Ganjar Apresiasi Polisi Cepat Tumpas Khilafatul Muslimin

Semarang, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah polisi yang bergerak cepat menumpas Khilafatul Muslimin dengan menangkap pimpinannya di beberapa daerah seperti Brebes dan Klaten

“Saya terima kasih kepada aparat penegak hukum yang bergerak cukup cepat untuk menjaga kondusifitas,” katanya di Semarang, Sabtu (11/6).

Lebih lanjut Ganjar menyatakan tidak hanya sekadar penangkapan, tapi menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap mereka diajak kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Mereka harus dibimbing dan dilakukan pembinaan dengan komunikasi yang baik agar bisa kembali ke jalan yang benar. “Ini tugas dalam konteks komunikasi menurut saya mesti lebih soft," ujarnya

Ganjar menyayangkan kemunculan Khilafatul Muslimin karena pendiri bangsa sudah sepakat soal Pancasila dan saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan global.

Dengan kondisi ini, Ganjar berpendapat jika pendidikan nilai Pancasila harus diberikan lebih awal, sejak mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Pendidikan tentang nilai-nilai pancasila mesti kita masukkan lagi, mulai sejak dari PAUD,” katanya.

Di samping itu, imbuh Ganjar peran serta masyarakat dari seluruh komponen untuk menjaga negara bersama-sama dari kelompok yang berupaya mengubah ideologi bangsa.

"Seluruh kekuatan masyarakat mesti terlibat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Saya kira berbuat baik, berperilaku dan berkata baik pasti jadi harapan orang-orang banyak. Jangan sampai kemudian mereka asal-asalan,” ujarnya.

Seperti diketahui Polres Brebes telah menangkap dan menetapkan tersangka tiga pimpin Khilafatul Muslimin di Brebes masing-masing adalah Umul Kuro (pimpinan cabang) GIT dan dua mas'ul/kemashulan (pimpinan ranting) masing-masing DS dan AS.

Sedangkan Polres Klaten menetapkan dan menahan dua pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka yakni IM warga Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring, dan SW warga Desa Meger, Kecamatan Ceper.

305