Home Regional Polisi Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Solo, Klaten, dan Sukoharjo

Polisi Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Solo, Klaten, dan Sukoharjo

Semarang, Gatra.com – Jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng) bertindak tegas dengan mencopot papan nama kelompok Khilafatul Muslimin

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy ada tiga daerah diketahui ada kantor Khilafatul Muslim yakni Solo, Sukarjo, dan Klaten.

“Anggota Polres setempat bersama warga mendatangi kantor Khilafatul Muslimin setempat dan melepas papan nama organisasi tersebut,” katanya di Semarang, Jumat (10/5).

Tindakan polisi ini, lanjut Iqbal setelah adanya laporan keresahan dari warga dan sejumlah eksponen keagamaan yang mengeluhkan aktivitas Khilafatul Muslimin karena ideologi yang disebarkan berbahaya karena bertentangan dengan Pancasila.

Berdasar laporan itu anggota polisi kemudian mendatangi lokasi bersama pengurus RT dan RW setempat.

“Polisi kemudian melakukan dialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin di Solo, Sukoharjo, dan Klaten yang bersedia melepas papan nama organisasi itu,” ujarnya.

Aktivitas anggota Khilafatul Muslimin, lanjut Iqbal, harus segera direspon karena dampaknya yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Aparat Polisi wajib menangani keluhan warga merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI).

“Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 huruf B, UU Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga,” katanya.

Seperti diketahui, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjutan mendatangi lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Gang Sawo IV, Karangasem, Kecamatan Laweyan.

Setelah berdialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin setempat, bersedia bila papan organisasinya dilepas.

Kapolres Sukoharjo, AKBP AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga mendatangi Kantor Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto.

Sedangkan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo memimpin kegiatan di enam lokasi, dua lokasi merupakan rumah pengurus dan empat lokasi lainnya merupakan kantor Khilafatul Muslimin di Karangdowo, Juwiring, Ceper, dan desa Belangwetan Kecamatan Klaten Utara.

Kapolres Klaten menyatakan melakukan pengusutan atas aktivitas Khilafatul Muslimin di wilayahnya dengan memeriksa empat orang pengurus dan mengamankan barang bukti seperti video konvoi, buku, dan komputer.

1277