Home Sumbagsel Antisipasi PMK, Pemkab Muba Segera Karantina Hewan Kurban

Antisipasi PMK, Pemkab Muba Segera Karantina Hewan Kurban

Sekayu, Gatra.com - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) mulai mewanti-wanti masyarakat soal maraknya peredaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Utamanya pada sapi jelang pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun ini.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yudi Herzandi, ia mengimbau agar membeli hewan kurban yang sudah dipastikan sehat dan memenuhi syariat untuk dijadikan hewan kurban.

"Setiap hewan kurban harus melewati karantina, sehingga Pemkab Muba bisa menjamin hewan tersebut aman dari penyakit," ujarnya dalam rapat persiapan penyembelihan hewan qurban danmenyambut perayaan Idul Adha 1443 H / 2022 M di Ruang Rapat, Setda Kabupaten Muba, Jumat (10/6/2022).

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan betul yakni kondisi hewan kurban yang diperjualbelikan terutama mulai dari peternak dan pedagang.

"Lalu di lokasi penyembelihan oleh yang berkurban dan berikutnya di pendistribusian daging kurban, semuanya harus mengikuti syariat Islam dan protokol kesehatan terutama dalam pencegahan Covid-19," ungkapnya.

Terakhir, Yudi juga mengajak seluruh perusahaan dalam Kabupaten Muba agar dapat ikut berkurban untuk memberikan kepada masyarakat masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, Kabag Kesra Opi Palopi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Sholat Idul Adha akan dilaksanakan di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate yang akan dimulai pukul 06.30 WIB sampai selesai.

"Pengumpulan dan pendistribusian hewan kurban akan kita mulai pada hari Jumat 8 Juli- Sabtu 9 Juli di Masjid Raya Baitul Makmur Sekayu," jelasnya.

1114