Home Hukum Gelar Rakernas III, Peradi SAI Ingin Terapkan Digitalisasi

Gelar Rakernas III, Peradi SAI Ingin Terapkan Digitalisasi

Jakarta, Gatra.com - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional III pada tanggal 10-12 Juni 2022 di Pulau Bali. Rakernas tahun ini bertema, "Peran Organisasi Advokat Menghadapi Disrupsi Teknologi," rencana akan dihadiri sejumlah pejabat legislatif, pemerintah dan petinggi lembaga penegakan hukum.

"Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dan Gubernur Bali Wayan Koster direncanakan akan memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rakernas," jelas Ketua Pelaksana, Wayan Purwita dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang mengajak semua advokat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. "Advokat tidak bisa tidak, mesti melek teknologi, termasuk menggunakan inovasi teknologi dalam menjalankan profesi," ujar Juniver.

Juniver menambahkan, pihaknya saat ini telah bertransformasi menjadi organisasi advokat yang modern dengan berbasis digital. Semua data advokat saat ini sudah disimpan dan dapat diakses secara real time.

"Saat ini ada keperluan yang mendesak agar Indonesia memiliki undang-undang perlindungan data pribadi," terang Juniver.

Hal ini terkait juga dengan kebenaran data dan perlindungan kerahasiaan data advokat. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Peradi SAI, Patra M Zen menyampaikan, sejak 6 Juni 2022, Sistem Informasi Advokat (SIA) telah dapat diakses oleh seluruh anggota melalui website peradi.org.

Sistem ini memberikan fasilitas kepada semua anggota Peradi SAI untuk secara mandiri akan lebih mudah memperbaharui data diri, keahlian, melakukan daftar ulang, dan banyak manfaat lainnya.

"Silahkan login pada bagian Sistem Informasi Advokat yang terletak di bagian bawah situs Peradi SAI dan rasakan sendiri sensasi dan manfaatnya," ujar Patra.

51