Jepara, Gatra.com - Polres Jepara memeriksa aktivitas sejumlah tokoh dan simpatisan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Setelah melakukan pencabutan plang atau papan nama kelompok Khilafatul Muslimin di RT 3/RW 4, Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, polisi memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan.
“Hari ini kita panggil tiga orang simpatisan Khilafatul Muslimin yang ada di Jepara,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Jumat (10/6).
Ketiga orang itu merupakan warga Kota Ukir. Satu di antaranya merupakan perwakilan Khilafatul Muslimin di Jepara.
Disebutkannya, selama pandemi Covid-19, aktivitas-aktivitas Khilafatul Muslimin Ummul Quro Jepara vakum. Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan indentifikasi dan pemeriksaan.
”Menurut keterangan sementara. Tidak ada aktivitas dan vakum. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman klarifikasi terkait aktivitas-aktivitas yang ada di Jepara ini,” imbuh dia.
Pencabutan itu dilakukan karena organisasi Khilafatul Muslimin dinilai bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila.
”Plang yang ada di daerah Desa Kuanyar (Kecamatan Mayong) sudah kita amankan. Ini agak bertentangan dengan ideologi Pancasila ya, itulah yang menjadi dasar (pencabutan plang),” tandasnya.