Home Hukum Ini Muka Iblis Ayah Laknat, Bikin 'Kembung' Anak Kandung Usia 13 Tahun

Ini Muka Iblis Ayah Laknat, Bikin 'Kembung' Anak Kandung Usia 13 Tahun

Sekayu, Gatra.com- Benak Hermansyah, 52 tahun, mungkin berisi berak. Betapa tidak, bapak berhati iblis itu tega membegitukan anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Aksi bejat warga Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan itu terungkap atas laporan istrinya. 

Hermansyah membegitukan putri kandungnya berinisial PS, 13 tahun, pada Desember 2021 lalu. Akibat kejadian tersebut, kini sang anak yang merupakan bungsu dari 3 bersaudara tersebut tengah mengandung. Merasa anaknya telah dinodai suaminya sendiri, sang istri berinisial YL, 50 tahun, melaporkan tindakan amoral sang suami ke polisi.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, kejadian bermula saat itu sekitar Desember 2021 pukul 05.00 WIB di rumah tersangka dan korban sendiri.

"Saat itu korban tengah tertidur di ruang tengah dan tersangka langsung menghampiri sang anak kemudian memeluknya," ujarnya dalam jumpa pers kepada awak media di Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022).

Tak cukup sampai di sana, tersangka terus melancarkan aksinya. Akibat dari kejadian tersebut korban pun hamil. Pihaknya pun lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah makan Erlita desa Mangun Jaya kecamatan Babat Toman dan tanpa perlawanan dari tersangka.

"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke unit PPA Polres Muba beserta barang bukti. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 1 helai baju tidur lengan pendek warna biru, 1 celana tidur pendek warna biru, 1 celana dalam wanita warna pink, dan 1 baju kaos warna putih," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 Jo pasal 76 D UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka saat ini sudah dalam penahanan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, tersangka Hermansyah mengaku sudah tiga kali melakukan aksi biadabnya kepada sang anak. Itupun tersangka melakukannya berulang-ulang karena tidak ada perlawanan dan ancaman dari korban. "Sempat istri saya bawa ke Jambi karena dia (korban) mual-mual dan muntah. Ternyata hamil," katanya.

5395