Jakarta, Gatra.com – Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membuka draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang baru.
Anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH), Bunga, di Jakarta, Kamis (9/6), menyampaikan, aliansi akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR pada hari ini untuk mendesak agar segera mebuka draf RUU KUHP.
Ia mengatakan, sejak September 2019 hingga Mei 2022, tidak pernah ada naskah RUU KUHP yang resmi dipublikasikan kepada masyarakat. Sementara proses pembahasan oleh Pemerintah dan DPR RI terus berjalan.
Pada 25 Mei 2022, Pemerintah dan DPR RI membahas RKUHP dengan menyampaikan matriks berisi 14 isu krusial tanpa membuka draf terbaru RUU KUHP secara keseluruhan.
“Jika dibandingkan pada draf terakhir yang pernah dipublikasikan, yakni September 2020 terdapat perubahan yang mulanya sebanyak 24 isu krusial,” ujarnya.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai proses pembahasan tidak transparan dan nirpartisipatif. Menurutnya, ini sudah menjadi pola legislasi beberapa tahun belakangan. Hal ini tentu mencederai hak asasi warga negara dan prinsip-prinsip demokrasi.