Home Politik Komisi II DPR: Pemilu 2024 Terumit Dunia Akhirat

Komisi II DPR: Pemilu 2024 Terumit Dunia Akhirat

Jakarta, Gatra.com – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan, kompleksitas gelaran pesta demokrasi di 2024 mendatang yang akan menyerentakkan pilpres, pileg, dan pilkada dalam satu tahun kalender.

“Waktu itu tahun 2019 ada yang bilang ini pemilu terumit di dunia. Terus kalau 2024 kayak gitu apa lagi namanya. Barangkali namanya pemilu terumit di dunia dan akhirat,” ujar Doli dalam diskusi publik yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Kamis, (9/6/2022).

Doli menambahkan bahwa dirinya yakin Pemilu 2024 nanti akan menjadi catatan bersejarah tersendiri bagi Indonesia. Baginya, ini merupakan situasi pertama kali yang akan dihadapi Indonesia.

Lebih jauh lagi, Doli mengingatkan bahwa pemilu pada dasarnya tak hanya soal tahapan prosedural saja. Tak hanya soal pencoblosan, kampanye, pemutakhiran data, atau penghitungan suara.

“Dampaknya sangat luas. Pemlu itu bicara soal entry point masa depan lima tahun berikutnya. Jadi kalau entry point bukan hanya bicara soal demokrasi dan politik, tapi seluruh aspek,” katanya.

Doli menjelaskan bahwa Pemilu 2024 akan jauh lebih rumit lagi apabila menyinggung soal kesiapan personel-personel pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berkaca pada Pemilu 2019, tak sedikit petugas TPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.

Ia menyebut bahwa kala itu situasinya buruk karena para petugas bekerja 2x24 jam. Sementara honor yang mereka terima hanya sejumlah Rp550.000, termasuk biaya transportasi dan makan, dan tanpa jaminan kesehatan sama sekali.

Doli tak mau itu terulang di pemilu mendatang. Oleh karena itu, katanya, Komisi II bersama beberapa lembaga penyelenggara pemilu ingin ada perubahan. “Kami sepakat dengan KPU dan Bawaslu honornya kita tambah,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 dinilai akan menjadi pesta demokrasi terbesar sekaligus terkompleks. Pilpres dan pileg akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024, sementara pilkada akan digelar 27 November 2024.

Dalam rentang waktu di antara Februari–November tersebut, baik masyarakat maupun penyelenggara pemilu akan amat disibukkan dengan situasi politik. Masyarakat dengan pilihan politik tertentu diprediksi akan saling serang.

Sementara penyelenggara seperti KPU akan sibuk merekapitulasi suara, memproses gugatan ke MK apabila ada yang keberatan, dan menetapkan hasil pemilu. Di saat yang sama, KPU di kabupaten/kota harus segera bersiap menyambut pilkada di bulan November.

288