Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menilai, perlu langkah-langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil (UMK) halal berkelanjutan, guna mempercepat pengembangan industri halal di dalam negeri.
Menurut Ma'ruf, dominasi usaha mikro dan kecil (UMK) dalam struktur ekonomi di Indonesia diyakini mampu menopang pemulihan dan penguatan perekonomian nasional. Dengan bertumpu pada UMK, pemerintah pun terus berkomitmen mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia.
“Pertama, mendorong segera terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi,” paparnya dalam closing ceremony Festival Syawal 1443 H, pada Kamis (9/6).
Wapres menyebutkan, KDEKS sudah terbentuk di Provinsi Sumatra Barat dan akan disusul Provinsi Riau, Jawa Barat, dan lain-lain.
Langkah kedua, lanjut Wapres, bisnis proses sertifikasi halal terus disempurnakan, termasuk upaya percepatan pencapaian target fasilitasi 10 juta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal.
“Saya minta pelaku UMK juga ikut aktif berpartisipasi mendaftarkan produk-produk unggulannya agar segera tersertifikasi halal sehingga semakin meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMK,” pintanya.
“Hadirnya label halal ini turut memperkuat jaminan mutu produk, yaitu aman, higienis, dan sesuai dengan syariat,” ujar Wapres.
Langkah ketiga, lanjut Wapres, berupa pembentukan kawasan industri halal (KIH) sebagai strategi penguatan rantai nilai halal.
“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan KIH-KIH yang ada. Saya minta agar UMK halal dapat memanfaatkan fasilitas ini,” jelasnya.
Terakhir, tutur Wapres, yakni dengan terus mengakselerasi ekosistem industri halal dalam negeri.
“Dengan adanya ekosistem industri halal yang kuat, diharapkan kapasitas dan kualitas industri produk halal akan semakin kuat pula,” terang Wapres.
Apabila implementasi strategi-strategi tersebut terus disinergikan dan diperkuat, Wapres optimis ke depan akan semakin banyak produk UMK halal nasional yang mampu menembus pasar ekspor.
“Pemerintah, melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, akan terus mendorong konsolidasi berbagai program fasilitasi di kementerian dan lembaga terkait, untuk memberikan kemudahan dalam hal pengembangan kapasitas UMK, legalitas perizinan, akses pembiayaan, maupun perluasan akses pasar,” tutur Ma'ruf.