Jakarta, Gatra.com – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPO) baru saja merilis temuan survei nasional terbarunya pada Rabu, (8/6). Survei tersebut berisi pandangan masyarakat Indonesia mengenai kondisi penegakan hukum terkini di Tanah Air.
Salah satu temuan survei tersebut menunjukkan bahwa mayoritas warga Indonesia menilai bahwa proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi belakangan ini berjalan biasa-biasa saja.
Sejumlah 33,2% responden survei menilai demikian. Sementara sejumlah 30,7% responden menyatakan prosesnya sudah berjalan baik atau sangat baik dan sebanyak 30,1% menilai prosesnya berjalan buruk atau sangat buruk.
“Menurut saya, ini secara umum. Tidak hanya soal korupsi,” ujar Direktur Eksekutif IPO, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers virtual siang ini.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga mencatat bahwa terjadi penurunan tren penilaian positif terhadap penegakan hukum di Indonesia, setidaknya sejak awal 2022. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa yang mengatakan buruk cukup meningkat.
IPO juga menyediakan gambaran demografi etnisitas tentang kelompok etnis mana saja yang masih melihat bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air masih buruk. Hasilnya, suku Betawi (48,5%), Minang (43,5%), dan Melayu (37,9%) mengatakan buruk atau sangat buruk.
Dari segi pendidikan, responden yang mengenyam pendidikan tinggi berada di posisi teratas sebagai kelompok responden yang menilai bahwa penegakan hukum masih buruk, yakni sebesar 38,1%. Posisi tersebut disusul oleh responden lulusan SMA sebesar 32,4%.
“Semakin tinggi tingkat pendidikan, evaluasi penegakan hukumnya cenderung lebih kritis,” ujar Burhanuddin.
Survei ini berlangsung pada 18-24 Mei 2022. Sejumlah 1.213 responden diwawancara. Metode yang digunakan adalah random digit dialing (RDD). Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.