Home Pendidikan 40 Persen Perguruan Tinggi Kurang Sehat, Pemerintah Sarankan Penggabungan

40 Persen Perguruan Tinggi Kurang Sehat, Pemerintah Sarankan Penggabungan

Karanganyar, Gatra.com-Sekitar 40 persen dari total 4.497 perguruan tinggi di Indonesia berkondisi kurang sehat. Guna mengatasi masalah yang timbul, pemerintah menyarankan penggabungan perguruan tinggi.

Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek, Dr Lukman mengatakan hal itu saat meresmikan Universitas Muhammadiyah Karanganyar (Umuka) di gedung PDM Karanganyar, Selasa (7/6).

Kriteria kurang sehat diantaranya ditakar dari jumlah peserta didik yang minim alias kampus kekurangan mahasiswa. Biasanya, dialami perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengandalkan uang kuliah tunggal (UKT) sebagai sumber utama dana operasional. Kemudian, dosen belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata dua (S2). Hal itulah yang membuat akreditasi universitas terkendala.

"Dari 4.497 universitas di Indonesia, 40 persen kondisi kurang sehat. Saya diberi tugas mengurangi PT itu tanpa menimbulkan kericuhan. Caranya dengan menggabungkan. Gantinya, muncul universitas unggulan," katanya.

Universitas unggulan dari penggabungan beberapa kampus perlu memperhatikan daya tampung mahasiswa baru. Menurutnya, penyelenggara pendidikan tinggi juga tak boleh menganggap saingan universitas tetangga. Justru, memperkaya disiplin ilmu yang bisa diakses para mahasiswa.

"Universitas hasil gabungan bisa diunggulkan bidang peternakan, kesehatan atau pertanian. Digali lagi dan kolaborasi. Pemerintah tidak akan mengizinkan universitas baru. Tapi kalau penggabungan boleh," katanya.

Ia mengatakan terdapat 195 perguruan tinggi di Jawa Tengah, dimana 29 diantaranya milik Muhammadiyah. Nizam meminta Muhammadiyah menggali keunggulan universitasnya.

"Kekuatan terbesar Muhammadiyah di pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Namun terbatas di seni. Saat ini masih didominasi prodi S1," katanya.

1411