Home Hukum Tak Punya Modal Untuk Ojol, Pemuda Nekad Curi Motor dan Ponsel

Tak Punya Modal Untuk Ojol, Pemuda Nekad Curi Motor dan Ponsel

Sukoharjo, Gatra.com- Tak mempunyai modal untuk menjadi ojek online (ojol), pemuda warga Mentoro, Pacitan, nekat menggondol sepeda motor dan sebuah handphone. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengatakan, pelaku yakni berinisial AAY (20) yang bertempat tinggal di indekos Jetis, Sukoharjo. Pelaku ditangkap setelah mengambil sepeda motor di jalan KH Samanhudi Ngemplak, Kelurahan Jetis, Sukoharjo. "Pelaku melancarkan aksinya pada Rabu, (1/6) sekira pukul 12.35 WIB," katanya, Selasa (7/6).

Motor yang dicuri yakni Honda Scoopy milik ARP (23). Dimana saat kejadian, pelaku hendak mencari makan dan melihat sepeda motor merk Honda Sccopy yang terparkir dipinggir jalan dengan kunci masih tertancap dimotor.  "Melihat itu, pelaku lantas menggondol motor tersebut, dan langsung dibawa pulang ke rumahnya di Pacitan," jelasnya.

Setelah sampai di Pacitan, pelaku meninggalkan motor hasil curian dan kembali lagi ke indekosnya di Jetis, Sukoharjo. Sesampainya di Sukoharjo, pelaku kemudian bermain play station di Seliran, Sukoharjo. "Saat bermain play station ini, pelaku kembali mencuri sebuah HP merk realmi," terangnya.

Menindak lanjuti aksi tersebut, akhirnya pada Kamis (2/6), Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan penangkapan kepada pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUH pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. "Pelaku mengaku melakukan pencurian motor dan HP tersebut untuk digunakan pelaku sebagai ojol," tandasnya.

1211