Sukoharjo, Gatra.com - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Satlantas Polres Sukoharjo menggelar razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, Senin (6/6). Hasilnya, razia yang digelar di Terminal Sukoharjo ini menjaring puluhan kendaraan dari berbagai jenis.
Dari pantauan dilokasi, puluhan kendaraan mulai bus, truk, pikap dan mobil boks diarahkan masuk ke terminal. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo Toni Sri Buntoro, menyampaikan, razia ini menyasar angkutan umum, truk maupun kendaraan angkutan barang yang uji KIR-nya sudah mati.
KIR sendiri berguna untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan. Sebab banyak faktor yang memengaruhi layak tidaknya kendaraan beroperasi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. "Ada 24 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan. Terdiri dari enam bus dan 18 truk," ucapnya.
Dari 24 kendaraan yang diperiksa, setidaknya 10 kendaraan terbukti melakukan pelanggaran. Di antaranya, KIR mati tujuh kendaraan, dua STNK mati pajak dan satu pengemudi tidak membawa SIM.
Menurut Toni, razia gabungan ini untuk memastikan kelayakan KIR, sedangkan kepolisian dalam tindakan tilang. Sejumlah kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan di Terminal Sukoharjo.
"Yang melakukan pelanggaran langsung di tilang oleh Satlantas Polres Sukoharjo," terangnya.
Toni menambahkan, razia uji KIR ini akan terus dilakukan, agar semua kendaraan, baik itu truk, pikap dan mobil angkutan barang tertib. Sehingga bisa meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.