Home Sumbagsel ASN Kabupaten Muba Siap-siap Semringah, Awal Juli Dapat Kejutan, Apa Itu?

ASN Kabupaten Muba Siap-siap Semringah, Awal Juli Dapat Kejutan, Apa Itu?

Sekayu, Gatra.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel mendapat angin segar. Pasalnya, Pemkab Muba sudah menjanjikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 akan segera dicairkan pada awal Juli mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Muba, Apriyadi dalam apel gabungan seluruh ASN Pemkab Muba, bertempat di Halaman Kantor Bupati Muba, Senin (6/6).

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKAD Muba agar TPP ASN segera dicairkan, paling lambat dua minggu ke depan. Kemudian juga untuk Gaji ke-13 ASN agar minggu ini segera dimulai sehingga awal Juli memasuki tahun ajaran baru anak-anak peserta didik, para ASN terbantu dengan Gaji ke-13 ini," ujar Apriyadi.

Pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan mempersembahkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022 yang bersumber dari APBN.

Maka ia meminta Minggu ini semua OPD mengajukan Surat Membayar (SPM) agar dapat dipesan.

"Jadi OPD mana yang cepat, itu yang duluan dibayar. Harus fleksibel mungkin, karena itu haknya mereka," terangnya.

Ketua Forsesdasi Sumsel ini juga mengajak para ASN Muba agar sama-sama menjalankan visi dan bersemangat untuk melaksanakan program yang disepakti Pemkab Muba. Baik program yang disusun pada tahun 2017-2022, maupun program yang akan dilaksanakan pada 2022-2024, sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil pilihan masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

"Saya menegaskan agar kita sebagai ASN di Pemkab Muba untuk melakukan proses pembangunan di Muba dengan semangat dan kompak. Sekarang kita akan memasuki semester kedua, progres kita sudah cukup tertinggal selama enam bulan ini, maka dari itu mari kita kejar, kita lakukan percepatan dengan syarat tetap taat asas, aturan dan waktu," tegasnya.

Apriyadi juga menegaskan, agar proses pengadaan barang dan jasa atau lelang tender agar segera dilakukan percepatan.

"Semua pejabat penguasa anggaran yang telah ditunjuk, segera lakukan proses percepatan pengadaan barang dan jasa, dengan mengutamakan produksi dalam negeri, bila perlu produksi UMKM di Muba, sehingga perputaran roda ekonomi di Kabupaten Muba dapat ditingkatkan lagi," ucapnya.

1202