Home Hukum Aneh! Gebuki Bryan hingga Babak Belur, Polisi Minta Ganti Rugi

Aneh! Gebuki Bryan hingga Babak Belur, Polisi Minta Ganti Rugi

Yogyakarta, Gatra.com- Kasus penganiayaan Bryan Yoga Kusuma, 29 tahun, putera Komisaris Utama Bank Jatim, Suorajarto terus bergulir. Kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo menggelar jumpa pers di De Celine Cafe Jogja, 06/06, untuk menjelaskan kasus yang menimpa kliennya.

Dalamjumpa pers itu terungkap, LV salah seorang aparat kepolisian yang terlibat penganiayaan Bryan justru meminta ganti rugi. "Oknum polisi minta ganti rugi. Kalau bicara tentang ganti rugi, jam Mas Bryan juga rusak akibat pengeroyokan itu. Polisi kok minta ganti rugi?" katanya.

Tentang ganti rugi tersebut disampaikan LV ke rekan-rekan Bryan setelah korban di rumah sakit. Menurut LV akibat perkelahian tersebut sejumlah mobil rusak. Dan dia akan minta ganti rugi ke Bryan. "Saat itu dia bicara seperti itu sambil mengembalikan HP Bryan yang disita," katanya.

Selain kuasa hukum hadir perwakilan keluarga Anung Prajotho, pakde Bryan. Dalam kesempatan itu, Anung menyampaikan bahwa pihaknya minta keadilan atas kasus yang menimpa keponakannya itu. "Kami menuntut keadilan yang berwenang, terutama terkait keterlibatan aparat," tegasnya.

21801