Home Ekonomi Patuh Pajak, Tujuh Daerah di Sumbar Terima Dana Bagi Hasil

Patuh Pajak, Tujuh Daerah di Sumbar Terima Dana Bagi Hasil

Padang, Gatra.com - Sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar), menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak triwulan 1 tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Sumbar.

Adapun tujuh kabupaten dan kota yang menerima DBH Pajak itu, di antaranya Pemkot Bukittinggi, Pemkot Padang Panjang, Pemkot Pariaman, Pemkab Sawahlunto, Pemkab Solok, Pemkab Tanah Datar, dan Pemkab Sijunjung.

"Tujuh kabupaten dan kota itu telah memenuhi 90 persen plat merahnya membayar pajak," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi usai Peluncuran Samsat Wisata Bukittinggi, Samsat Terminal Aurkuning, di Bukittinggi, Sabtu (4/6).

Menurutnya, Samsat di Sumbar telah mulai berubah dan melakukan beragam inovasi-inovasi beberapa tahun terakhir. Misalnya, Samsat Digital Nasional, Samsat Keliling, Samsat Corner, dan Samsat Nagari untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya inovasi itu, sebut Mahyeldi, Samsat semakin berpacu melakukan pendekatan layanan kepada masyarakat. Sekaligus, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat menunaikan kewajiban untuk membayar pajak.

"Pajak ini berkontribusi besar untuk pembangunan di Sumbar. Maka, kita dorong terus kabupaten dan kota yang belum untuk segera membayar pajak, termasuk bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Maswar Dedi juga telah menyampaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang pendapatan daerah terbesar triwulan 1 tahun 2022. Jumlahnya lebih Rp196,4 miliar, atau di atas target Rp176,7 miliar.

Ia menilai, tingginya pendapat daerah dari PKB ini salah satunya didorong oleh beragam inovasi Samsat di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Berdasarkan hal itu pula, dia berharap setiap daerah semakin berpacu untuk menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Inovasi-inovasi itu, selain memudahkan juga menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak demi meningkatkan pendapatan daerah dan pembangunan Sumbar," tuturnya.

Disampaikan Maswar, dipilihnya Bukittinggi menjadi lokasi kegiatan Samsat ini dikarenakan Bukittinggi sebagai kota wisata. Selain itu, diluncurnya Samsat Wisata Bukittinggi, dan Samsat Terminal Aurkuning ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendati saat liburan.

55