Banjarbaru, Gatra.com- Belasan ribu tenaga honorer di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini dirundung kegalauan. Itu menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 yang akan menghapus pegawai honorer pada November 2023.
Penjabat Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan, jumlah honorer di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel saat ini berjumlah 11 ribu orang. "Peran tenaga honorer pada instansi pemerintah masih sangat dibutuhkan karena membantu jalannya program pemerintah daerah," ujar Syamsir Rahman kepada Gatra.com, Sabtu (4/6).
Dia katakan, honorer juga menutupi kekurangan PNS, sebab setiap tahun selalu berkurang karena memasuki usia pensiun.
Syamsir menyebut, kouta penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini, masih tak sebanding dengan kebutuhan di berbagai instansi pemerintah.
“Para honorer itu lah yang banyak membantu, seperti di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan. Bahkan ada di salah satu unit, isinya para honorer semua dan PNS-nya tidak ada,” bebernya.
Menyikapi hal ini, Syamsir pun meminta para honorer untuk tidak perlu galau dan khawatir, karena BKD Kalsel tidak diam begitu saja dan terus melakukan upaya untuk penambahan kouta untuk pengangkatan PPPK.
"Kita usulkan untuk diangkat menjadi PPPK secara bertahap. Semoga pemerintah pusat berkenan. Kami berharap jumlah kouta diserahkan kepada daerah, karena di sini yang tahu betul berapa jumlah kurangnya," ujar Syamsir Rahman yang juga Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel itu.