Karanganyar, Gatra.com - KPU Karanganyar, Jateng bersama Polres setempat memetakan potensi rawan gangguan kamtibmas di tahapan awal jelang pemilu 2024. Guna deteksi dini, seluruh kegiatan KPU berkaitan tahapan perlu dikomunikasikan ke aparat.
"Sudah akan dimulai tahapan pemilu tahun 2024. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu yang terdahulu banyak terjadi permasalahan dan kendala pada pelaksanaan. Sehingga koordinasi KPU dengan Polres Karanganyar sangat diperlukan," kata Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo dalam audiensi di Mapolres, Kamis (2/6).
Danang meminta KPU berkoordinasi ke Polres terkait kegiatannya. Selain membantu pengamanan kegiatan, lanjutnya, kehadiran polisi mencegah pelaku tindak kejahatan beraksi. Ia menjamin kehadiran polisi memberi rasa aman dan nyaman peserta dalam kegiatan pemilu. Para komisioner KPU dipersilakan menjalankan tugasnya tanpa perlu khawatir ancaman dalam bentuk apapun.
"Jika mulai menggarap DPS, DPT berkelanjutan, libatkanlah Babinkamtibmas. Baik keperluan pilkada serentak maupun pemilu serentak. Pada saatnya kampanye, harus lebih intens koordinasi dengan kepolisian," katanya.
Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan di akhir 2022 akan ada penetapan verifikasi partai politik. Dalam hal ini penting bagi KPU untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Polres Karanganyar terkait pengamanan kegiatan tersebut.
Ia juga mengatakan KPU RI telah membuat sistem pendaftaran SIPOL. Dalam regulasi, sistem ini juga mendukung data penetapan. Apabila nantinya dimungkinkan sistem tersebut down akan menjadi permasalahan bagi Partai Politik.
"Hal-hal yang memicu kepanikan perlu diketahui semuanya. Pihak kepolisian dapat mengantisipasi keresahan masyarakat," katanya.