Jakarta, Gatra.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuat langkah baru yaitu menggabungkan pengelolaan dana pensiun perusahaan plat merah dalam satu wadah di bawah Indonesia Financial Group (IFG) life yang merupakan holding Badan Usaha Milik BUMN perasuransian dan penjaminan.
Associate Director BUMN Research Group LMUI Toto Pranoto menilai pengelolaan dana pensiun oleh IFG Life kedepan akan lebih profesional dan meminimalisir resiko kerugian bagi para nasabahnya.
“Jadi IFG Life ke depan bisa menjadi pengelola dapen yang lebih profesional dari sisi pengelolaan dan mampu men-generate return optimal dengan low risk, sekaligus praktek governance yang clear dan disiplin,” ujar Toto kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Menurut Toto, hal itu sebagai bentuk terobosan dari Erick Thohir untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi yang pernah dialami oleh Jiwasraya maupun Asabri yang cukup mencoreng kepercayaan terhadap bisnis asuransi di Indonesia. “Supaya tidak mengulang kasus Jiwasraya atau Asabri,” ulasnya.
Toto juga meminta agar dilakukan pengawasan ekstra baik dari internal IFG Life maupun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menjaga kepercayaan dan pertumbuhan bisnis asuransi yang sehat.
“Institusi pengawas internal dan external harus berdaya. OJK juga perlu lebih disiplin dalam monitoring dan penindakan sehingga industri bisa tumbuh sehat.” Beber Toto.
Selain itu, Toto berharap dapen BUMN akan menjadi lebih baik lagi setelah secara resmi dikelola oleh IFG Life.
“Terkait pengelolaan Dapen BUMN di IFG Life, memang diharapkan aspek governance dan prinsip kehati-hatian (prudent) pengelolaan dana pensiun BUMN bisa lebih baik,” harapnya.
Oleh sebab itu, Toto mengatakan dengan lebih dari 100 perusahaan BUMN dari sekarang harus mulai ditata dan dibenahi terkait pengelolaan dana pensiunnya agar tidak bermasalah dikemudian hari.
“Saat ini ada lebih dari seratus dapen BUMN yang sebagian besar mengelola manfaat pasti, namun kondisi keuangannya sebagian unfunded. Artinya tingkat rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100. Artinya jumlah kewajiban lebih besar dibandingkan aset. Kondisi ini harus dibenahi secara terpadu,” bebernya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberi sinyal merampingkan 108 dana pensiun BUMN. Erick mengatakan, dana pensiun BUMN menjadi satu kekuatan bagi BUMN, meski begitu ada potensi korupsi yang bisa saja terjadi akibat pengelolaan dana investasi yang serampangan.
Dia khawatir kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kembali dipraktikkan di dana pensiun BUMN. Karena itu, perampingan dinilai menjadi upaya reformasi, khususnya memperbaiki tata kelola investasi Dapen.
"Kita lihat bagaimana kami di BUMN juga mengkonsolidasikan dana pensiun kami, yang tadinya terpisah menjadi 108 kita konsolidasikan, sama dana pensiun ini penting menjadi kekuatan, itulah kenapa kita membongkar yang namanya investasi yang tidak baik di Jiwasraya, Asabri," ucapnya beberapa waktu lalu.
Erick memahami investasi merupakan bisnis kepercayaan. Praktik pidana korupsi yang terjadi di internal perusahaan pelat merah seperti, Asabri dan Jiwasraya, memberi dampak kepercayaan bagi investor.
Bila kepercayaan tidak dipulihkan, maka akan berdampak pada eksistensi perseroan negara lainnya.
"Investasi ini adalah bisnis kepercayaan, kalau kepercayaan ini tidak dibalikan ini bahaya. Itulah kenapa kita melihat banyak penipuan di asuransi penipuan digital online, inilah aturan-aturan yang harus kita perbaiki dan kita tingkatkan," tutup Erick.