Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kepada para Penyelidik dan Penyidik baru. Pelantikan ini dilakukan terhadap 23 Penyelidik dan 5 Penyidik yang akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mangatakan pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses seleksi, pendidikan, hingga pelantikan.
“Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi,” kata Firli, Selasa (31/5).
Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik KPK, maka akan menambah “amunisi” KPK dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Saat ini KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.
“Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi,” ujar Firli.
Ia juga mengingatkan agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah,” kata Firli.