Dompu, Gatra.com- Tim Puma Polres Dompu berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Senin (30/5) pukul 06.00 Wita.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, di Mataram, Selasa (31/5) membenarkan, kejadian penganiayaan itu pada sejumlah awak media. Penganiayaan dilakukan A, 35 tahun, terhadap adiknya MJ, 26 tahun, yang beralamat Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
"Tim Puma berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian si adik oleh kakaknya," ujar Artanto.
Kronologis kejadian berawal dari MJ pulang kerumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 Wita. MJ terlibat adu mulut dengan Ibu kandungnya. MJ sempat memukul dan menelanjangi ibunya. "Melihat hal tersebut A emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai keluar rumah," jelasnya.
Atas kejadian tersebut MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan dari A kata Artanto, bahwa penganiayaan yang dilakukan, karena merasa sakit hati setelah melihat ibunya dipukul hingga ditelanjangi MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
"Tim Puma yang mendapat laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau keberadaan pelaku," ucap Artanto.
Berdasarkan informasi di TKP dan saksi-saksi didapat informasi bahwa pelaku merupakan kakak kandung dari korban. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku di depan Kantor Camat Pajo.
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.