Kupang, Gatra.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan seleksi dan menetapkan lima nama tim seleksi anggota Banwaslu NTT. Selain NTT, penetapan Timsel Bawaslu itu juga dilakukan untuk 24 Provinsi lainnya.
“Bawaslu RI telah menetapkan 5 anggota tim seleksi Bawaslu NTT. Tim ini akan meyeleksi 50 calon anggota yang telah mendaftarkan diri untuk ikut seleksi. Tim lima ini nantinya akan menetapkan 5 anggota Bawaslu NTT ,” kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa ( 30/5)
Mereka yang dipilih Bawaslu RI adalah Dr Ahmad Atang, Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang; Dr Rudi Rohi, Dosen Fisip Universitas Nusa Cendana Kupang. Berikutnya Ernesta Uba Wohon, Dosen Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron dan Profesor Dr Simon Sabon Ola akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang.
Pembentukan tim lima oleh Bawaslu RI ini jelas Thomas akan bertugas mulai dari pengukuhan para peserta yang mendaftar sampai menetapkan anggota Bawaslu terpilih.
“Tim lima sepenuhnya diberi kewenangan untuk mengukuhkan peserta dan menetapkan siapa –siapa yang lulus menjadi anggota Bawaslu,” jelas Thomas.
Menurut Thomas untuk tahapan dan jadwal seleksi akan diketahui setelah adanya informasi lanjutan dari Tim Seleksi Bawaslu NTT ini. "Jadwal dan tahapan ini kami masih menunggu Tim lima sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu RI.